Jakarta (ANTARA) - Polri menangkap Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia terkait kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
"Ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Bareskrim tetapkan Anita Kolopaking sebagai tersangka
Argo mengatakan bahwa Djoko Tjandra terbang dari Malaysia menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Argo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat ini sudah berada di Bandara Halim untuk menjemput Djoko Tjandra.
Baca juga: Kejaksaan ungkap hasil pemeriksaan oknum Jaksa bertemu Djoko Tjandra
Baca juga: Kejagung beri sanksi disiplin berat kepada Jaksa Pinangki
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020