Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha mengusulkan desain penyederhanaan Pemilu Indonesia yakni dengan hanya melaksanakan dua kali pemilihan yaitu pemilu legislatif dan eksekutif setiap lima tahun sekali.

Kepada wartawan di Jakarta, Rabu, ia mengatakan, gagasan tersebut dapat dilaksanakan pada 2013 dan 2014.

Menurut dia, pada 2013 direncanakan untuk pelaksanaan pemilu legislatif, sementara pemilu eksekutif yang terdiri dari pemilu presiden, gubernur, bupati dan wali kota dapat digelar serentak pada 2014.

"Skenarionya, pemilu legislatif dilaksanakan pada Oktober 2013. Ini tidak melanggar undang-undang karena meskipun dilaksanakan 2013, pelantikannya tetap pada 1 Oktober 2014," katanya.

Alasan dilaksanakannya pemilu legislatif pada Oktober 2013 itu, kata Putu, agar penyelenggara pemilu memiliki kesempatan untuk mempersiapkan pemilu eksekutif yang akan digelar pada 2014.

Berkaitan dengan pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada) serentak pada 2014, pemerintah harus mengambil tindakan sehubungan dengan masa jabatan kepala daerah.

Pemerintah harus menyiapkan penjabat untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir sebelum 2014.

Sedangkan bagi kepala daerah yang dipilih pada 2010, katanya, pemerintah dapat membuat aturan agar masa jabatan kepala daerah tersebut hanya empat tahun saja yaitu berakhir pada 2014.

"Melalui penataan pilpres dan pilkada seperti itu, maka biaya pilpres dan pilkada dapat dihemat karena biaya pilpres dapat sekaligus digunakan untuk pilkada," katanya.

Ia menjelaskan, jika biaya pemilu bupati dan wali kota rata-rata menghabiskan Rp10 miliar di setiap kabupaten, maka dana yang dibutuhkan untuk melangsungkan pilkada di sekitar 500 kabupaten/kota adalah Rp5 triliun.

Sementara untuk pemilu gubernur, jika rata-rata setiap provinsi mengeluarkan sekitar Rp500 miliar, maka biaya penyelenggaraan di 33 provinsi yaitu sekitar Rp4,95 triliun.

Apabila pilkada dilaksanakan bersamaan dengan pilpres, maka pengeluaran dana yang bersumber dari APBD tersebut dapat dihemat karena sebagian dana pilpres dapat dimanfaatkan juga untuk pilkada.

"Berdasarkan asumsi kami, dana yang dihemat dapat mencapai sekitar Rp10 triliun," katanya.

Selain lebih efisien, Putu mengatakan penyederhanaan waktu penyelenggaraan pemilu ini juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. Ia menilai, potensi konflik di masyarakat dapat dikurangi.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009