Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Pansus Bank Bali DPR RI tahun 1999, Lili Asdjudiredja, mengemukakan bahwa godaan yang diterima pimpinan dan anggota panitia angket kasus dana talangan (bailout) Bank Century akan sangat besar.
"Godaannya akan sangat besar. Dulu kasus Bank Bali yang Rp1 triliun saja godaannya sangat besar, apalagi kasus Bank Century ini yang nilainya Rp6,7 triliun, sehingga kalau tidak ada keberanian dan komitmen kuat, maka panitia angket ini tidak akan berjalan seperti diharapkan saat pembentukannya," kata Lili dalam dialog kenegaraan di Gedung DPD RI di Senayan Jakarta, Rabu.
Pada diskusi bertema "Skandal Century dan Stabilitas Pemerintahan", Lili mengemukakan pada saat memimpin Pansus Bank Bali, dirinya juga banyak menerima tekanan dan juga ancaman.
Selain itu, pimpinan dan anggota pansus juga tidak jarang menerima ajakan atau undangan untuk suatu pertemuan informal yang terkait dengan kasus Bank Bali.
"Saya tidak hadiri pertemuan-pertemuan (informal) seperti itu karena bisa merusak pansus," katanya.
Lili mengemukakan, untuk bisa mewujudkan harapan publik agar kasus Bank Bali bisa terungkap dan dapat dituntaskan, maka seluruh anggota dan pimpinan Pansus Bank Bali memiliki tekad kuat untuk dapat menyelesaikan tugasnya.
Dalam hal ini, anggota dan pimpinan Pansus Bank Bali harus berani menerima apapun resiko.
"Karena tekad kami adalah kepentingan bangsa dan negara diutamakan. Seluruh kepentingan partai, kelompok atau pihak-pihak tertentu, bahkan kepentingan politik yang terkait kasus ini kami tinggalkan," katanya.
Menurut Lili, tekanan kepada pribadi sebagai anggota dan pimpinan pansus bank tersebut mewarnai perjalanan pansus hingga selesai. Namun pansus tetap berjalan lurus.
"Keberanian dan tekad untuk bersama-sama berbuat yang terbaik. Itu yang penting. Jangan baru mau tentukan pimpinan saja sudah `rebutan`," katanya menyindir Panitia Angkat Bank Century yang sudah diwarnai perebutan posisi pimpinan.
Lili mengemukakan, keberanian dan tekad kuat seluruh jajaran pansus menjadi keberhasilan bagi pansus untuk mampu membongkar seluruh persoalan dalam kasus Bank Bali.
Keberanian Pansus Bank Bali, antara lain, ditunjukkan dengan sikap tegasnya kepada semua pihak yang diduga terkait dengan kasus itu.
Lili mengemukakan, Pansus Bank Bali DPR mampu memanggil semua pihak yang diduga terkait kasus ini.
"Seluruh aliran dana, misalnya, sebenarnya bisa diminta dari Bank Indonesia (BI) dan PPTAK. Waktu itu, kami bersikap tegas kepada BI dan PPATK sehingga data aliran dana kasus Bank Bali kami minta hari ini, hari ini juga diberikan," katanya.
Lili mengemukakan, kejujuran ditunjukkan BI dan PPTAK (waktu itu). Bahkan untuk data transaksi yang nilainya kecil dari dana Bank Bali, diberikan BI dan PPATK kepada Pansus Bank Bali DPR.
"Transaksi yang nilainya, terbilang kecil (dibanding nilai uang dalam kasus Bank Bali Rp1 triliun), yaitu 10 ribu dolar AS bisa kita peroleh," katanya.
Waktu itu, kata Lili, uang 10 ribu dolar AS itu dikirim ke luar negeri. "BI dan PPATK beri data lengkap dan resmi waktu itu, tidak ada yang ditutup-tutupi," katanya.
Dengan ketegasan dan komitmen kuat, kata Lili, Pansus Bank Bali bisa merangkai seluruh aliran dana yang sebenarnya. Di akhir kerjanya, Pansus Bank bali menyimpulkan bahwa ada 14 orang yang diduga terkait aliran dana Bank Bali.
Temuan dan data pansus tersebut kemudian diserahkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti. "Empat orang divonis di pengadilan," katanya
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009