Gunung Kidul (ANTARA) - Kasus pasien COVID-19 di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bertambah dua kasus, sehingga total menjadi 106 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan dua kasus baru pasien positif COVID-19, yakni perempuan umur 29 tahun warga Rongkop memiliki riwayat kontak dengan pasien positif dan perempuan umur 54 tahun warga Tanjungsari yang merupakan tenaga kesehatan.

"Perempuan umur 29 tahun masih kami telusuri dan perempuan 54 tahun merupakan tenaga kesehatan," kata Dwi.

Baca juga: Ada enam tambahan, positif COVID-19 di Gunung Kidul-DIY naik 102 kasus

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Gunung Kidul bertambah empat kasus

Kasus asal Rongkop merupakan hasil penelusuran kontak dengan kasus positif sebelumnya. Pasien ini menjadi kasus pertama dari Rongkop. Saat ini hanya Girisubo dan Tepus yang belum mencatatkan kasus positif.

Pada kasus asal Tanjungsari, yang bersangkutan merupakan tenaga kesehatan (nakes).

Dewi mengatakan kluster tenaga medis di Gunung Kidul sebanyak 24 nakes yang terjangkit COVID-19. "Mereka adalah pegawai dari puskesmas, klinik, dan rumah sakit (RS)," ungkap Dewi.

Dewi juga mengatakan hari ini ada dua pasien yang sembuh dan diperbolehkan pulang, yakni perempuan umur 47 tahun dan 27 tahun warga Kecamatan/Kapanewon Karangmojo.

Sampai hari ini, tercatat 106 kasus positif COVID-19 asal Gunung Kidul secara kumulatif dengan rincian 37 kasus dalam perawatan dan 67 kasus dinyatakan sembuh. Sementara dua kasus dilaporkan meninggal dunia.*

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Gunung Kidul bertambah 10 orang

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Gunung Kidul bertambah dua orang

Pewarta: Sutarmi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020