Samarinda (ANTARA News) - Pelayanan administrasi kependudukan di Kota Samarinda terganggu akibat tower Sistim Informasi Adminitrasi Kependudukan (SIAK) Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil (Discapil) Samarinda tersambar petir Senin (30/11).

"Dampaknya warga yang mengurus administrasi kependudukan di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Keluarga Berencana (KK) di enam kecamatan ikut terhambat karena datanya belum bisa dimasukkan pada database," kata Kepala Discapil Samarinda, Muhadi, Selasa.

Ia mengatakan, saat ini telah dilakukan perbaikan secara maksimal supaya cepat selesai dan dapat melayani kembali pembuatan KTP maupun KK warga Samarinda.

Perbaikan yang dilakukan tidak mengeluarkan biaya karena semua peralatan masih dalam masa garansi.

Menurutnya kerusakan serupa pernah terjadi pada April 2009, namun pada saat itu perbaikan membutuhkan waktu sekitar satu minggu, mudah-mudahan perbaikan kali ini bisa cepat selesai.

Muhadi menjelaskan pihaknya tidak berani menargetkan selesainnya perbaikan karena tidak mengetahui masalah teknis. Perbaikan diserahkan sepenuhnya kepada pihak teknisi.

Sebenarnya tower itu sudah dipasang alat penangkal petir sebagai antisipasi, tetapi yang namanya musibah tidak bisa dihindari.

Dikemukakannya bahwa kerusakan itu sudah disampaikan ke enam kecamatan yang ada di Samarinda, agar dapat memberitahukan kepada masyarakat tentang kerusakan tersebut.

"Untuk sementara ini, warga tetap bisa mengurus KTP tetapi hanya sebatas penyelesain dokumen, sedangkan cetak kartu masih menunggu penyelesaian perbaikan tower," katanya.

Sementara itu, Camat Samarinda Seberang Sumaryadi , mengatakan kerusakan sistim online ada di kantor Capil Samarinda, sehingga pembuatan KTP di Kecamatan Samarinda Seberang ikut mengalami terganggu .

"Apa boleh buat permohonan pembuatan KTP menjadi menumpuk dan terpaksa masyarakat harus bersabar menunggu, hingga perbaikan tower SIAK normal kembali, untuk sementara ini warga hanya bisa membuat persyaratan saja," katanya.

Menurutnya untuk pelayanan KTP di Kecamatan Samarinda Seberang dalam sehari dapat mencapai 80 lembar dengan pelayanan prima, jika persyaratan lengkap maka akan selesai dalam sehari.

Namun akibat adanya kerusakan sistim online maka penyelesaian pembuatan KTP warga menjadi agak lama dan diharapkan warga bisa bersabar.

"Terlambatnya penyelesaian pembuatan KTP bukan karena kinerja tetapi karena adanya kerusakan peralatan di Discapil Samarinda," tegas Sumaryadi.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009