Sumenep (ANTARA News) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan, DPRD secara kelembagaan harus secepatnya mengundang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Perlunya KPU setempat diundang terkait penetapan dana pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) kepala daerah (Pilkada) tahun 2010 sebesar Rp15 miliar.
Ketua FPDIP DPRD Sumenep, Dekki Purwanto, Selasa, menjelaskan, pihaknya menerima informasi bahwa anggota KPU setempat menilai dana Rp15 miliar yang ditetapkan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebagai dana pelaksanaan pilkada terlalu sedikit untuk dua putaran.
"Kalau memang seperti itu, kami akan mencoba mengkomunikasikan dengan anggota DPRD lainnya guna membicarakan hal tersebut," katanya.
Ia mengatakan, secara kelembagaan, fraksi kurang etis jika mengundang KPU untuk membahas sebuah kebijakan pemkab.
Penetapan dana pelaksanaan pemilu kepala daerah adalah sebuah kebijakan pemkab.
"Sementara fraksi bukan alat kelengkapan DPRD, sehingga sesuatu yang paling layak kami lakukan adalah berkomunikasi dengan pimpinan DPRD, anggota Badan Anggaran, maupun Komisi A DPRD," katanya.
"Kondisi beda akan terjadi jika anggota KPU datang ke fraksi kami. Kalau seperti itu, tentunya akan kami terima secara kelembagaan," katanya mengungkapkan.
Ia akan mengusulkan pada pimpinan DPRD, anggota Badan Anggaran, atau Komisi A DPRD secepatnya mengundang anggota KPU guna memberikan penjelasan secara rinci tentang estimasi dana yang ideal bagi pelaksanaan pemilu kepala daerah dan rencana pengunaan dananya, kata Dekki menambahkan.
Ia mengatakan, pihaknya siap membantu KPU Sumenep demi suksesnya pelaksanaan pemilu kepala daerah tahun 2010.
Sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Sumenep, dana pelaksanaan pemilu kepala daerah setempat tahun 2010 untuk dua putaran dianggarkan sebesar Rp15 miliar.
Atas penetapan tersebut, KPU Sumenep menilai dana Rp15 miliar tidak cukup untuk menggelar pemilu kepala daerah hingga dua putaran.
Tim Anggaran Pemkab Sumenep sebenarnya mengusulkan dana pelaksanaan pemilu kepala daerah sebesar Rp20 miliar, sementara KPU mengusulkan Rp24 miliar.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009