Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan rasa herannya terhadap usulan agar pemilihan umum kepala daerah(pilkada) pada tahun 2010 ditunda, dengan dalih bahwa banyak daerah hasil pemekaran tidak siap melaksanakan pesta demokrasi itu.

"Dulu minta dimekarkan. tapi sekarang kenapa tidak mau (melaksanakan pilkada,red)," kata Mendagri Gamawan Fauzi kepada pers di Jakarta, Selasa.

Ia mengomentari hal itu ketika menanggapi berbagai wacana atau usul agar pilkada diundur dua tahun, dengan dalih bahwa banyak daerah otonomi baru tidak siap.

Namun Mendagri menegaskan bahwa dalam rapat dengan Komisi Pemilihan Umum(KPU) serta Badan Pengawasan Pemilihan Umum(Bawaslu) disepakati bahwa pilkada di 244 daerah pada tahun 2010 harus tetap terlaksana.

"Dalam pertemuan dengan KPU dan Bawaslu baru-baru ini disepakati bahwa pilkada pada tahun 2010 harus tetap dilaksanakan," kata Gamawan yang didampingi Dirjen Otonomi Daerah Sodjuangon Situmorang, Dirjen Kesatuan bangsa dan Politik Tanriba Lamo serta Kepala Pusat Penerangan Depdagri Saut Situmorang.

Untuk membicarakan persiapan pilkada di 244 daerah otonomi tersebut, maka pada tanggal 9 Desember mendatang akan dilakukan rapat di Jakarta yang para pesertanya terdiri atas pejabat Depdagri, KPU, Bawaslu serta KPU provinsi, kota dan kabupaten serta panwaslu yang daerahnya pada tahun mendatang akan menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut .

"Pada tanggal 9 Desember, kami kan mengundang semua daerah yang akan melakukan pilkada untuk melakukan evaluasi ," kata mantan Gubernur Sumatra Barat ini.

Gamawan Fauzi menyebutkan penyelenggaraan pilkada pada dasarnya menjadi tanggung jawab KPU dan panwaslu setempat, serta dengan bantuan dan dukungan pemerintah daerah yakni gubernur, walikota serta bupati serta pimpinan DPRD dari daerah yang bersangkutan.

Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Sodjuangon Situmorang mengatakan dana APBD provinsi bisa digunakan untuk membantu menyukseskan pilkada di tingkat provinsi, kota dan kabupaten.

"APBD provinsi bisa juga dimanfaatkan untuk membantu penyelenggaraan pilkada di provinsi, kota dan kabupaten di daerah tersebut," kata Sodjuangon. Namun dana dari APBN tidak bisa dipakai untuk ikut membantu pilkada. (*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009