Jenewa (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Pakistan akan menyempurnakan draf perjanjian perdagangan bilateral dalam bentuk Preferential Trade Agreement (PTA) pada pertemuan di Bali yang akan digelar Desember 2009.
"Kita akan membahas itu dalam pertemuan bilateral di Bali bulan ini," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Departemen Perdagangan, Diah Maulida di sela Konferensi Tingkat menteri (KTM) ke-7 Organisasi Perdagangan Bebas (WTO) di Jenewa, Selasa.
PTA antara kedua negara memang ditargetkan untuk selesai dan ditandatangani pada akhir tahun ini. Perjanjian tersebut bertujuan meningkatkan perdagangan bilateral dua negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Pertemuan bilateral Indonesia dan Pakistan yang rencananya akan digelar mulai 29 Desember itu merupakan pertemuan keenam dan yang terakhir setelah sebelumnya sempat bertemu di Islamabad.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu yang pada Selasa (1/12) memimpin sidang pleno KTM ke-7 WTO di Jenewa juga dijadwalkan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Pakistan untuk membahas rencana PTA tersebut pada hari yang sama.
Dua produk utama yang menjadi fokus dalam PTA adalah minyak kelapa sawit (CPO) dan jeruk Kino. Pada awal tahun ini, kedua pihak pada prinsipnya menyetujui penurunan Bea Masuk (BM) minyak sawit mentah (CPO) dan Jeruk Kino.
Pakistan akan menyamakan BM CPO Indonesia dengan produk asal Malaysia yang mendapat diskon 10 persen dari nilai BM sebenarnya yaitu sebesar 9.100 rupee per ton.
Sedangkan, Indonesia setuju Jeruk Kino untuk masuk ke Indonesia selama November-Maret BM-nya turun menjadi 5 persen.
Kemudian, Indonesia mengajukan beberapa produk tambahan untuk dicantumkan dalam PTA dua negara yaitu kertas, sorbitol dan keramik. Sementara Pakistan menambah permintaan pembukaan pasar untuk 42 pos tarif lain seperti tekstil dan produk tekstil serta produk kulit.
BM produk-produk itu saat ini sebesar 15 persen dan Indonsia setuju untuk menurunkan hingga sembilan persen namun Pakistan meminta penurunan tarif yang lebih besar yaitu menjadi lima persen seperti yang diberlakukan pada anggota ASEAN.
Saat ini, pasar CPO dan produk turunannya di Pakistan sebesar 1,9 juta ton yang terbagi menjadi 45 persen pangsa pasar Indonesia dan sisanya dikuasai Malaysia. (*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009