Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menjalin kesepakatan dengan perusahaan pertambangan batu bara PT Fajar Sakti Prima (FSP) untuk membangun jalan yang menghubungkan Kabupaten Kutai Kartarnegara dan Kutai Barat.
Jalan sepanjang 100 Km dari Tabang (Kukar) menuju Muara Pahu (Kubar) itu akan dibangun oleh PT Fajar Sakti Prima (FSP) dengan total anggaran senilai Rp2,9 triliun.
Baca juga: Wabup Penajam mendesak pemprov serius tangani jalan trans-Kalimantan
Gubernur Kaltim Isran Noor telah menandatangi kesepakatan dengan Dirut PT FSP Dato DR Low Tuck Kwong di Samarinda, Rabu (29/7).
Gubernur Isran Noor menyampaikan penghargaan kepada PT FSP yang akan membangun jalan yang menghubungkan tiga kabupaten, termasuk Kutim. Dimana dari Tabang akses jalan yang bisa tembus ke Senyiur – Muara Ancalong hingga Sangatta.
Baca juga: Sutarmidji minta Kementerian PU benahi jalan Trans Kalimantan
“Pemprov Kaltim senang dan siap mendukung pembangunan jalan, karena banyak manfaatnya,” ujar Isran.
Mantan Bupati Kutim ini mengakui banyak jalan di Kaltim menggunakan eks jalan-jalan perusahaan.
Baca juga: Macet akibat banjir, Polsek Ambawang atur lalin jalan trans Kalimantan
Seperti, jalan Sangatta ke Rantau Pulung, Muara Badak ke Bontang serta jalan Balikpapan ke Samarinda yang menjadi jalan negara atau provinsi dan kabupaten.
Sementara Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim M Syafranuddin menjelaskan kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim dengan PT FSP terkait pembangunan jalan tambang dan aksesibilitas masyarakat sepanjang 100 Km yang menghubungkan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara.
Menurut dia, jalan selebar 70 meter juga dibangun khusus masyarakat, sehingga masyarakat sekitar daerah operasi tidak terganggu dengan aktifitas perusahaan.
"Jalan yang dibuat untuk pengangkutan batubara bernilai Rp2,9 triliun. Proyek besar berdampak langsung kepada masyarakat dan daerah ini, rencananya mulai digarap pertengahan Agustus,” sebut Ivan, sapaan akrab Syafranuddin.
Usai kesepakatan bersama ditandatangani, Biro Humas segera menggelar rakor membahas perjanjian kerjasama antara PT FSP dengan OPD Pemprov Kaltim seperti Dinas PUPR Kaltim, Pemkab Kukar serta Pemkab Kubar. Juga, Dinas LH, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan serta OPD lainnya.
"PT FSP sudah mempunyai studi kelayakan termasuk Amdal,” imbuhnya.
Pewarta: Arumanto
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020