Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan mendukung proses hukum kasus Bank Century sesuai hasil audit BPK yang menemukan adanya pelanggaran pidana atas pengucuran dana bagi penyelamatan Bank Century.
"Saya tegaskan sikap dasar PP Muhammadiyah mendukung penuh pengusutan secara tuntas kasus Bank Century. Namun bersamaan dengan itu dilakukan proses hukum yang terindikasi tindak pidana berdasarkan hasil audit BPK," katanya usai menerima Tim-9 inisiator Hak Angket di Jakarta, Selasa.
Menurut Din skandal bank Century adalah kejahatan terhadap negara dan pengkianatan rakyat. "Ini skandal politis yang serius dan harus dituntaskan karena dampaknya sistemik dan organik," kata Din.
Din mengingatkan agar DPR jangan bermain-main dengan hak angket kali ini karena seluruh masyarakat mengawasi penggunaan hak angket itu.
Din juga menyatakan kekecewaannya ketika melihat ada upaya menghambat pada rapat paripurna DPR untuk menghambat hak anggotanya. "Ini gelagat kamuflase dan semu," kata Din.
Menurut Din, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara etis dan moral harus ikut bertanggungjawab dalam kisruh skandal dana talangan Bank Century itu.
"Boediono dan Sri Mulyani, keduanya ada kaitan dengan Presiden Yudhoyono jadi harus ikut bertanggungjawab secara etis dan moril," katanya.
Menurut Din adanya permintaan nonaktif untuk Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani secara moril sangat logis dan masuk akal.
Din juga menjelaskan Boediono dan Sri Mulyani keduanya bersikeras tak mau melaporkan Robert Tantular ke Polri padahal sudah diperintahkan Wapres Jusuf Kalla.
"Kami sangat kecewa, ini sebuah ketidakadilan, sebuah kezoliman," kata Din yang meminta Presiden SBY menggunakan hati nurani. (*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009