Jakarta (ANTARA News) - Polri menyatakan bahwa unjuk rasa mendukung hak angket Bank Century di depan gedung DPR RI berlangsung tertib, meskipun ada yang membawa bom molotov.

"Unjuk rasa cukup baik dan terkendali serta masih dalam koridor hukum. Mudahan-mudahan mereka tetap menjaga ketertiban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, Polri telah memberikan pelayanan kepada warga yang melakukan aksi unjuk rasa sehingga penyampaian pendapatan di muka umum dapat berjalan lancar.

"Para pengunjuk rasa bersikap kooperatif sehingga aktivitas masyarakat sekitar tetap berlangsung dengan lancar," katanya.

Dalam unjuk rasa itu, polisi mengamankan seorang pengunjuk rasa karena membawa tiga bom molotov di dalam tasnya.

Pengunjuk rasa itu kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP M Fadil Imran yang ikut menginterogasi tersangka itu menolak memberikan keterangan.

Pengunjuk rasa itu ditangkap oleh polisi yang sedang mengamankan aksi unjuk rasa karena memiliki tiga bom molotov.

Sebelum dibawa ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, tersangka itu diperiksa oleh Fadil di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya.

Usai pemeriksaan di ruang SPK, seorang penyidik membawa tersangka itu ke ruang reserse dengan menutupi wajahnya dan berlari kencang untuk menghindari kamera wartawan.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pengunjuk rasa itu bernama Syaroni.

"Dia ditangkap karena membawa bom molotov namun belum sempat dilemparkan karena keburu ketahuan polisi. Saat ini dia masih diperiksa oleh penyidik," kata Boy.

Ia mengatakan, polisi juga menyita uang Rp101 ribu dari pengunjuk rasa itu namun belum dapat dipastikan uang itu dipakai untuk apa.

"Pemeriksaan kan masih belum selesai dan belum dapat dipastikan apa motif dia membawa barang berbahaya itu," ujar Boy.

Massa mahasiswa dari berbagai elemen melakukan unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Selasa, untuk menyatakan dukungan kepada DPR terkait usul penggunaan hak angket kasus Bank Century.

Aksi tersebut dilakukan bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Paripurna DPR RI di gedung parlemen tersebut.

Unjuk rasa mahasiswa itu dilakukan dengan orasi dan pembentangan poster serta spanduk berisi dukungan kepada DPR untuk menggunakan hak angket.*
(*)

Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009