Jakarta (ANTARA News) - Tujuh anggota komplotan pengedar uang palsu dibekuk petugas satuan kriminal Polsek Metro Tambora, Jakarta Barat, dengan barang bukti uang pecahan 100 dollar AS senilai 62.700 dollar AS.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes A Kamil Razak, di Jakarta, Selasa mengungkapkan bahwa tersangka yang berinisial DD, BR, SS, RH, YB, ASP, ISWD itu ditangkap secara maraton di tempat berbeda.
Penangkapan para pelaku berawal dari informasi dari warga mengenai transaksi uang palsu di warung padang di Jalan Tubagus Angke RW 10, Tambora, Jakarta Barat.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap empat pelaku yaitu, BR, RH, SS, dan YB, dengan barang bukti 535 lembar uang palsu pecahan 100 dollar AS.
Para tersangka mengaku mendapat uang palsu dari ASP dan ISWD, sehingga tak menunggu lama, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya di kawasan Cipadu, Tanggerang dan Kelapa Dua, Depok.
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap ASP dan ISWD, diperoleh nama DD selaku pemasok uang palsu sehingga petugas bergerak dan menangkap DD di kawasan Padalarang, Jawa Barat. DD ditangkap beserta barang bukti 9.200 dollar AS uang palsu.
"Tersangka mengaku hanya sebagai pengedar, setiap satu dollar dijual dengan harga Rp4.000 dan mendapat komisi Rp1.000," ungkap Kapolres Jakarta Barat.
Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah orang yang diduga sebagai penyuplai uang palsu itu.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009