New York (ANTARA News) - Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada hari Senin mencela hasil penghitungan suara di Swiss yang melarang pembangunan menara-menara baru tempat ajakan shalat bagi kaum Muslim dikumandangkan.

Pelarangan tersebut, ditegaskan Pelapor Khusus PBB untuk masalah kebebasan beragama atau kepercayaan, Asma Jahangir, jelas-jelas merupakan diskriminasi terhadap para penganut agama Islam.

"Saya sangat menyayangkan konsekuensi negatif yang akan ditimbulkan oleh hasil pemungutan suara kebebasan beragama atau kepercayaan para anggota masyarakat muslim di Swiss," kata Asma Jahangir dalam pernyataan yang disiarkan oleh Markas Besar PBB, New York, Senin.

Di Swiss, sebuah referendum berupa pelarangan menara mesjid baru yang disponsori oleh partai terbesar di negara itu, Partai Rakyat Swiss (SVP), berhasil disahkan setelah didukung oleh sebagian besar pemberi suara.

Pelarangan melalui referendum itu terwujud setelah tercapainya 100.000 tanda tangan yang dikumpulkan dalam waktu 18 bulan dari para pemilih yang sah.

"Pelarangan pembangunan menara-menara itu sama dengan pembatasan yang tak pantas terhadap kebebasan beragama dan jelas merupakan diskriminasi terhadap para anggota masyarakat Muslim di Swiss," tegasnya.

Jahangir menuturkan bahwa Komite Hak Asasi Manusia PBB pada bulan lalu juga telah menyatakan bahwa pelarangan itu bertentangan dengan kewajiban yang harus dijalankan Swiss dalam menegakkan HAM sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.

"Pemungutan suara ini memperingatkan kepada kita bahwa tidak ada masyarakat yang bebas dari sikap yang tidak toleran terhadap kebebasan beragama," cetusnya.

Karena itu, ujarnya, dunia harus meningkatkan pemahaman dan mendidik masyarakat tentang keragaman agama agar mereka dapat bersikap toleran terhadap kepercayaan yang dianut masyarakat lainnya.

Jahangir percaya bahwa upaya itu dapat menghapus kecenderungan yang disebutnya sebagai "ketakutan-ketakutan yang tidak masuk akal terhadap kaum Muslim, yang di Swiss sudah dieksploitasi untuk kepentingan politis".

Pelapor Khusus bagi Dewan HAM PBB itu mendesak pihak-pihak berwenang di Swiss --negara yang sudah meratifikasi Perjanjian Internasional tentang Hak Politik dan Sipil-- untuk secara penuh melindungi hak kebebasan beragama bagi masyarakat Muslim. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009