Kalau ada yang tidak menjalankan amanah perintah partai, tentu akan diberikan sanksi
Makassar (ANTARA) - Partai Gerindra kembali menyerahkan rekomendasi kepada bakal pasangan calon pada enam daerah yang melaksanakan pilkada serentak 9 Desember 2020 di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Diserahkan ini rekomendasi. Sedangkan untuk B.1.KWK sementara berproses dan akan diserahkan dalam waktu tidak terlalu lama," ujar Ketua Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras di sekretariatnya, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

Pemberian rekomendasi dukungan tersebut, kata dia, tidak boleh boleh lagi ada yang abu-abu, sebab ini sudah menjadi perintah partai dan sifatnya wajib dijalankan.

"Kalau ada yang tidak menjalankan amanah perintah partai, tentu akan diberikan sanksi," ujar legislator DPR RI Itu menegaskan.

Andi Iwan pun meminta kepada seluruh bakal calon kepada daerah usungan Gerindra untuk melakukan koordinasi dengan seluruh anggota fraksi DPR, DPRD provinsi, dan kabupaten kota.
Baca juga: Iwan Aras segera benahi infrastruktur Gerindra Sulsel
 

Hal itu dikarenakan mereka punya basis masing masing di daerah yang bisa menggerakkan suara memenangkan kandidat dari Gerindra.

Bagi mereka yang menerima rekomendasi masing-masing bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupat Barru, Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum. Disusul pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Selayar Prof Akbar Silo-Daeng Maroa.

Sedangkan di Kabupaten Luwu Utara, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Arsyad Kasmar-Andi Sukma. Di Kabupaten Luwu Timur mengusung petahana Thoriq Husler berpasangan dengan Budiman Hakim.

Begitupun di Kabupaten Soppeng, Gerindra juga mengusung petahana yaitu Kaswadi Razak berpasangan dengan Lutfi Halide. Selanjutnya akan menyusul rekomendasi untuk Kabupaten Bulukumba.
Baca juga: Pengurus Gerindra Sulsel ditetapkan tersangka dugaan korupsi

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020