Jakarta, (ANTARA News) - Sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Selasa siang, untuk menyatakan dukungan kepada DPR terkait usul penggunaan hak angket kasus Bank Century.

Unjuk rasa dilakukan dengan orasi dan pembentangan poster serta spanduk berisi dukungan kepada DPR untuk menggunakan hak angket.

Poster atau spanduk juga bergambar dan bertuliskan nama pejabat negara yang disebut-sebut terkait dengan cairnya dana talangan (bailout) sebesar Rp6,7 triliun untuk Bank Century.

Aparat kepolisian berjaga-jaga di sekitar pengunjuk rasa dan di pinggir jalan untuk mengatur lalu lintas yang padat di Jl Arteri Gatot Subroto Jakarta, yang berada di depan pintu gerbang Gedung Wakil Rakyat itu.

Berdasarkan data dari Trafic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, sejumlah unjuk rasa terjadi di Jakarta pada Selasa, terutama di sekitar gedung parlemen. Bahkan di gedung parlemen tercatat tiga aksi, selain itu di Kantor Menpan dan Menaker, Bundaran HI, Istana Negara, Kantor KPK, Kantor PPATK.

Data dari TMC juga menyebutkan bahwa unjuk rasa juga terjadi di Kantor Bank Chinatrus di Gedung Tamara Center, Jl Jenderal Sudirman.

Rapat Paripurna DPR RI di gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa pagi membahas kelanjutan usul penggunaan hak angket untuk kasus Bank Century. Rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Marzuki Alie itu berlangsung dalam suasana pengamanan yang lebih diperketat.

Sementara itu, peningkatan pengamanan terlihat di pintu masuk komplek parlemen dengan pemeriksaan lebih ketat oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR.

Di samping itu, regu-regu polisi juga disiapkan di sekitar pintu masuk. Kepolisian menyiapkan kendaraan "water canon" di dekat pintu belakang gedung.

Di lobi Gedung Nusantara II, berlangsung bazar makanan dan pakaian dalam rangka HUT Korpri. Sementara di lantai tiga gedung itu berlangsung rapat paripurna membahas usul penggunaan hak angket. Rapat paripurna saat dibuka diikuti 365 anggota dari 560 anggota DPR RI.

Fraksi-fraksi masih menyampaikan sikapnya terkait usul hak angket itu. Jika telah disetujui dalam rapat paripurna itu, maka selanjutnya DPR akan membentuk panitia angket.

Sejumlah fraksi dikabarkan sudah menyiapkan calon ketua panitia angket. Menurut rencana, hak angket mulai bekerja tanggal 4 Desember 2009.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009