Kami sedang dalam proses merumuskan road map untuk program substitusi impor, sehingga nanti output dan outcome-nya adalah substitusi impor yang didorong dapat mencapai 35 persen pada tahun 2022

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun peta jalan untuk mewujudkan subtitusi impor sebesar 35 persen pada 2020, yang bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap barang modal dan bahan baku serta melengkapi struktur pohon industri di tanah air.

“Kami sedang dalam proses merumuskan road map untuk program substitusi impor, sehingga nanti output dan outcome-nya adalah substitusi impor yang didorong dapat mencapai 35 persen pada tahun 2022,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Langkah yang ditempuh untuk mewujudkan kebijakan tersebut, antara lain substitusi impor pada industri yang tercatat memiliki nilai impor besar pada 2019.

Sektor yang dimaksud meliputi industri mesin, kimia, logam, elektronika, makanan, peralatan listrik, tekstil, kendaraan bermotor, barang logam, serta karet dan barang dari karet.

Baca juga: Litbang Kemenperin aktif ciptakan inovasi pendukung substitusi impor

“Ini yang akan kami tangani melalui berbagai kebijakan. Kami percaya upaya ini akan mendorong pendalaman struktur industri, peningkatan investasi, dan penyerapan tenaga kerja baru,” ungkap Menperin.

Selanjutnya, guna mencapai target substitusi impor 35 persen pada 2020, Kemenperin juga melakukan langkah peningkatan utilisasi produksi seluruh sektor industri pengolahan, dengan target peningkatan secara bertahap pada tahun 2020, 2021 dan 2022 sebesar 60 persen, 75 persen dan 85 persen.

Menperin mengungkapkan utilisasi sektor industri sebelum terjadinya Covid-19 mencapai 75 persen.

Saat ini dengan adanya tekanan akibat pandemi, utilisasi turun drastis hingga 40 persen. Berkat berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap industri, saat ini rata-rata utilisasi sektor industri manufaktur perlahan mulai bangkit ke titik 50 persen.

Baca juga: Menperin dorong percepatan subtitusi impor produk farmasi

“Karena itu, kami akan sekuat tenaga mendorong agar utilisasi terus meningkat. Dampak berantai dari optimalnya aktivitas industri akan berdampak positif kondisi tenaga kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, serta peningkatan pasar ekspor,” paparnya.

Pemerintah juga telah menyusun instrumen pengendalian impor, di antaranya larangan terbatas, pemberlakuan preshipment inspection, maupun pengaturan pelabuhan di wilayah timur Indonesia sebagai entry point untuk komoditas yang diutamakan.

“Upaya tersebut diharapkan akan menekan masuknya barang-barang impor yang sedang membanjiri Indonesia,” kata Menperin.

Instrumen lainnya adalah pembenahan lembaga sertifikasi produk untuk penerbitan Standar Nasional Indonesia (SNI), penerapan SNI wajib, mengembalikan aturan pemeriksaan produk impor dari post-border ke border, menaikkan tarif Most Favored Nation (MFN) untuk komoditas strategis, serta menaikkan implementasi trade remedies.

Baca juga: 30 persen bahan baku dari China, Menperin siapkan subtitusi impor

“Dibandingkan negara lain, Indonesia hanya menerapkan safeguard bagi 102 jenis produk dan antidumping bagi 48 produk, artinya produk impor masih mudah masuk ke Indonesia,” ujar Menperin.

Pemanfaatan berbagai instrumen tersebut memerlukan dukungan dari berbagai stakeholder, baik dari pelaku industri sendiri maupun dari kementerian dan lembaga lainnya. Selain itu Kemenperin juga mendorong peningkatan konsumsi dalam negeri guna menumbuhkan permintaan.

“Karena apabila sisi permintaan tumbuh, maka industrinya juga akan tumbuh,” jelas Menperin.

Selanjutnya, untuk mengembangkan sektor industri kecil dan menengah (IKM), Kemenperin telah menempuh beberapa upaya, antara lain memfasilitasi penyerapan bahan baku bagi pelaku IKM, optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk semua sektor, menjalankan kampanye Bangga Buatan Indonesia, serta terus mendorong pelaksanaan Program P3DN.

“Untuk itu, kami terus mengimbau kementerian, lembaga, dan BUMN serta pihak lainnya untuk menggunakan produk-produk dalam negeri,” ujar Menperin.

Baca juga: Presiden bidik peningkatan investasi barang subtitusi impor

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020