Solo (ANTARA News) - Pemerintah Kota Surakarta mendirikan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) khusus untuk mengobati pasien yang mengalami ketergantungan pada narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba).
"Puskesmas khusus orang yang mengalami ketergantungan narkoba tersebut kami dirikan di Puskesmas Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Siti Wahyuningsih di Solo, Senin.
Dia mengatakan, program penanganan pengguna narkoba akan dilakukan dengan cara program terapi rumatan metodon (PTRM).
"Korban akan diberikan obat khusus sebagai pengganti narkoba yang biasa mereka gunakan. Setiap kesempatan terapi yang dilakukan, pasien hanya mengeluarkan biaya sebesar Rp7.500," kata dia.
Berdasarkan penerapan di daerah-daerah lain, kata dia, terapi metodon akan membuat pasien sembuh dari ketergantungan narkoba setelah dua tahun melakukan terapi tersebut.
"Akan tetapi, terapi ini dapat berkhasiat lebih cepat tergantung dari semangat dan keinginan pasien untuk sembuh," katanya.
Untuk saat ini, kata Sri, Puskesmas tersebut telah menangani 29 pasien yang dijaring dengan bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat, Mitra Alam.
Setelah melihat perkmbangan dari efektifitas program yang dilaksanakan Puskesmas Manahan, kata dia, pihaknya juga akan menentukan rencana penambahan pasien ketergantungan narkoba di tempat tersebut.
"Terapi yang dilakukan Puskesmas Manahan dilakukan dengan tidak menginap. Selain itu, kami juga menyediakan petugas khusus yang menangani pasien terapi tersebut secara rawat jalan," kata Sri.
Saat ini, kata dia, Pemkot Surakarta belum berencana membuka lagi Puskesmas dengan spresialisasi serupa.
"Kami berencana pada 2010 akan membuka Puskesmas dengan spesialisasi yang berbeda seperti, puskesmas khusus pasien ketergantungan rokok dan kesehatan reproduksi remaja," kata dia.
Pada akhirnya, lanjut Siti Wahyuningsih, akan ada sistem informasi di seluruh puskesmas di Kota Solo yang dapat merujuk setiap pasien yang menderita penyakit-penyakit tertentu. (*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009