Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR Anas Urbaningrum menyerahkan daftar nama anggota FPD DPR yang menjadi pengusul hak angket Bank Century kepada tim inisiator di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
"Seluruh anggota FPD DPR sebanyak 144 orang sudah menandatangani formulir usulan hak angket Bank Century," kata Anas Urbaningrum kepada pers.
Daftar nama tersebut diterima perwakilan tim inisiator, Maruarar Sirait dari Fraksi PDI Perjuangan dan disaksikan anggota tim inisiator lainnya serta anggota FPD Ramadhan Pohan.
Menurut dia, FPD menentukan sikap politiknya mendukung usul hak angket setelah pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan laporan audit investigasi Bank Century kepada pimpinan DPR, Senin (23/11).
Setelah mempelajari laporan audit investigasi BPK, kata dia, pada sore harinya FPD segera menentukan sikap politik mendukung usul hak angket
"FPD melakukan rapat internal dan seluruh anggota fraksi membubuhkan tandatangan pada formulir usulan," kata Ketua DPP PD ini.
Karena pada saat itu masih ada beberapa anggota fraksi yang berada di luar kota, kata dia, anggota FPD baru seluruhnya menandatangani formulir usulan hak angket pada Kamis (26/11).
Anas berharap, setelah diserahkannya daftar nama pengusul hak angket dari FPD maka seluruh fraksi telah menjadi pengusul hak angket Bank Century dalam tim yang sama.
"Diharapkan rapat paripurna yang membahas usul hak angket, Selasa (1/12) besok, bisa berjalan lancar dan diharapkan Pansus bisa segera terbentuk," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Maruarar Sirait mengatakan, tim inisiator menyambut baik daftar nama pengusul hak angket dari FPD.
Dengan tambahan 144 nama dari FPD, kata dia, maka pengusul hak angket Bank Century seluruhnya sampai saat ini berjumlah 502 orang.
"Jumlah pengusul hak angket ini tentunya adalah mayoritas anggota DPR," katanya.
Maruarar juga berharap agar rapat paripurna yang membahas usul hak angket pada Selasa, (1/12) besok bisa berjalan lancar dan anggota Pansus bisa segera terbentuk.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009