Medan (ANTARA News) - Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) akan mengupayakan pemberian 1.500 kapal berkekuatan di atas 39 groos tonase (GT) kepada nelayan pada tahun 2010.
"Rencana itu sedang dalam pengkajian dengan harapan dapat direalisasikan pada tahun 2010," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap DKP, Dedy Sutisna usai pembukaan Rapat Kerja Teknis Pelabuhan Perikanan 2009 oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad di Medan, Senin.
Dedy Sutisna mengatakan, Ditjen Perikanan Tangkap DKP ingin memaksimalkan fungsi dalam bantuan pembangunan dan penyediaan kapal penangkap ikan.
Hal itu dilakukan agar kapal penangkap ikan yang dimiliki nelayan Indonesia mampu bersaing dengan milik nelaya asing, termasuk yang sering beroperasi di perairan Indonesia.
Sebelumnya, DKP telah mengeluarkan surat edaran agar kapal penangkapan ikan yang dibuat nelayan itu memiliki kekuatan di atas 30 GT.
Untuk program selanjutnya, DKP telah mengusahakan kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk merestrukturisasi alat tangkap ikan itu dengan menyediakan kapal 1.500 berkekuatan di atas 30 GT bagi nelayan.
Namun rencana itu masih dikaji di Bappenas, katanya.
Dedy menambahkan, selain rencana pemberian kapal ikan itu, DKP juga akan memberikan sertifikat tanah bagi nelayan yang biaya pengurusannya ditanggung Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Jika sudah memiliki sertifikat tanah itu, para nelayan dapat menggunakannya sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman usaha dari perbankan.
"DKP targetkan pemberian sertifikat itu sebanyak 1.000 orang pada tahun 2010," katanya tanpa menjelaskan lebih lanjut tentang asal tanah yang akan diberi sertifikat tersebut.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009