Semua pihak harus menjaga kelompok rentan terutama pada usia lanjut, dan juga pada kelompok berjenis kelamin laki-laki.Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyoroti perkembangan dua wilayah administrasi, salah satunya DKI Jakarta dimana lima kota administratif di daerah khusus ini berada pada zona risiko tinggi atau merah, sedangkan satu kabupaten pada zona risiko sedang.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dan pemerintah daerah memerhatikan kondisi wilayah secara serius.
“Terlihat bahwa pada minggu lalu, 19 Juli, ada 33 persen atau dua wilayah, yaitu Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, dengan risiko tinggi yaitu merah. Dan pada Minggu, 26 Juli, ada lima kota di Jakarta yang risiko tinggi. Ini harus kita cermati bersama. Bahkan pada Minggu, 21 Juni, ada satu daerah yang zona tidak terdampak yaitu Kepulauan Seribu sekarang sudah menjadi risiko sedang,” kata Prof Wiku saat melakukan konferensi pers di Media Center Satgas Nasional, Graha BNPB, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Satgas COVID-19 minta figur publik sampaikan informasi yang benar
Ia mengajak untuk melihat lebih detail kondisi DKI Jakarta. Dalam minggu terakhir kasusnya meningkat cukup drastis menjadi 2.679 dari seminggu sebelumnya di angka 1.880.
“Ini adalah peningkatan yang cukup pesat. Di sebelah kiri bawah, kita bisa melihat gambaran distribusi kelompok umur dari COVID-19. Terlihat pada usia 18 sampai dengan 59 tahun jumlahnya yang positif adalah 80 persen,” ujar dia.
Menurut dia, itu adalah kontribusi kasus positif pada kelompok umur dari 18 sampai 59, sedangkan kalau dilihat dari yang meninggal sisi usia, ternyata di atas 45 tahun jumlah cukup besar yaitu 80 persen.
“Artinya, penularan bisa terjadi di kelompok usia relatif produktif dan korban meninggal justru pada usia lanjut,” ujar dia.
Baca juga: Satuan Tugas Penanganan COVID-19 akan ubah strategi komunikasi
Selanjutnya, ia mengatakan kasus positif relatif hampir sama pada kelompok laki-laki sebanyak 52,3 persen, sedang kelompok perempuan adalah 47,87 persen. Namun, kalau dilihat dari yang meninggal, jenis kelaminnya terbanyak adalah laki-laki 61,26 persen, sedangkan pada perempuan 38,74 persen.
Itu menunjukkan bahwa semua pihak harus menjaga kelompok rentan terutama pada usia lanjut, dan juga pada kelompok berjenis kelamin laki-laki.
“DKI Jakarta telah melampaui standar WHO dalam melakukan pengujian sehingga jumlah kasus yang tergambarkan juga cukup besar. Untuk itu, pihaknya berharap daerah-daerah lain di Indonesia harus mengikuti tren dari Jakarta yang melakukan tes yang begitu banyak dan bisa menggambarkan kondisinya lebih baik,” katanya.
Terkait dengan peta sebaran berdasarkan tingkat risiko penularan melalui zonasi dapat dilihat pada tautan https://covid19.go.id/peta-sebaran.
Baca juga: Jubir: Banyak masyarakat yang belum laksanakan protokol kesehatan
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020