Kuala Lumpur (ANTARA) - Partai Keadilan Rakyat (PKR) menyambut baik keputusan mahkamah yang memutuskan mantan Perdana Menteri Najib Razak bersalah dalam tujuh dakwaan dalam kasus penyelewengan dana SRC berjumlah RM42 juta atau sekitar Rp143 miliar.

“Ini sebenarnya jumlah kecil daripada banyak lagi kasus melibatkan Datuk Seri Najib, terutamanya 1MDB yang telah mulai dimunculkan oleh PKR khususnya Datuk Seri Anwar Ibrahim sejak tahun 2011 di Dewan Rakyat, Parlimen Malaysia,” ujar Ketua Penerangan PKR Shamsul Iskandar Mohd Akin di Kuala Lumpur, Selasa.

Dia mengatakan keputusan itu juga dicapai melalui kebebasan sistem kehakiman, prinsip yang diperjuangkan dan menjadi sebagian asas pembentukan PKR.

“Kita akan terus berjuang memastikan reformasi institusi dilaksanakan dan dipertahankan serta terus memperkuat demokrasi seiring dengan tata kelola pemerintah yang baik,” katanya.

Dia mengatakan PKR bersama rekan-rekan di kubu oposisi menekankan bahwa rakyat kini sudah tidak boleh ditakuti dengan berbagai ancaman dan fitnah.

"Kami akan terus bersama dan berikhtiar mengembalikan mandat rakyat untuk melaksanakan reformasi menyeluruh di segenap peringkat,” katanya.

Pihaknya yakin rakyat menghendaki reformasi dan akan terus mendukung pemimpin dan partai yang berkomitmen dengan agenda tersebut.

Baca juga: Najib Razak dinyatakan bersalah

Baca juga: Malaysia hentikan kasus 1MDB libatkan anak tiri Najib Razak

Baca juga: Pengadilan Malaysia bekukan sementara Rp4,95 T aset 1MDB di Inggris



KPK: biaya politik tinggi picu perilaku koruptif

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020