Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan rencana peleburan lembaga-lembaga ke sejumlah kementerian bertujuan untuk meminimalkan tumpang tindih fungsi dari lembaga tersebut.
"Banyak yang tumpang tindih. Dasar pengintegrasiannya adalah adanya keterkaitan tugas dan fungsi dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) lainnya," kata Tjahjo dalam web seminar "Urgensi Pembubaran 18 Lembaga" yang diselenggarakan Universitas Diponegoro, Selasa.
Peleburan lembaga-lembaga tersebut nantinya akan disesuaikan dengan klasifikasi fungsi dan tugasnya, kata Tjahjo.
Baca juga: Menteri PANRB isyaratkan pembubaran lembaga susulan
Dia mencontohkan lembaga-lembaga yang berkaitan dengan penelitian bisa digabungkan dan dikoordinasikan di bawah Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).
"Dengan adanya Kemenristek, nanti pasti akan ada banyak lembaga yang dilebur, misalnya LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Batan (Badan Tenaga Nuklir Nasional), lembaga atau laboratorium di perguruan tinggi juga akan diintegrasikan," jelasnya.
Kementerian PANRB bersama dengan Sekretariat Negara (Setneg) juga terus berkoordinasi untuk menginventarisasi daftar lembaga yang dinilai layak dibubarkan karena sudah tidak optimal dalam menjalankan fungsinya.
Tjahjo menyebut banyak lembaga yang dibentuk lewat undang-undang namun hasil kinerjanya tidak jelas.
Baca juga: Presiden Jokowi bubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite
"Masih banyak lembaga yang dibentuk lewat undang-undang, tapi dalam praktiknya juga tumpang tindih, nggak jelas apa output-nya yang ada," tegasnya.
Penyederhanaan birokrasi, selain merupakan salah satu tujuan pembangunan, juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi karena anggaran negara dapat lebih efisien dengan adanya perampingan lembaga.
"Hal ini juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang juga merupakan salah satu pilar dari agenda pembangunan nasional," ujarnya.
Baca juga: F-PAN apresiasi pembubaran 18 lembaga negara
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020