Jakarta (ANTARA News) - Kapal jenis Landing Platform Dock (LPD) buatan PT PAL yang diberi nama KRI Banjarmasin-592 resmi memperkuat TNI Angkatan Laut, sejak 28 November 2009.
Peresmian dilakukan setelah penyerahan kapal tersebut dari PT PAL ke Departemen Pertahanan untuk selanjutnya diserahkan kepada TNI Angkatan Laut dalam sebuah upacara militer di Surabaya, Sabtu.
Upacara peresmian dihadiri Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Kepala Staf Umum Laksamana Madya TNI Didik Heru Purnomo dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Agus Suhartono.
KRI Banjarmasin salah satu dari dua unit kapal jenis landing platform dock 125 meter, yang dibangun di galangan pembuatan kapal milik PT PAL, Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul kepada ANTARA News mengatakan, kapal buatan PT PAL tersebut menjadi kapal LPD ketiga yang masuk jajaran TNI AL. Dua kapal LPD pertama dibuat pabrik Korea Selatan, Daewoo International Corporation, dan diserahkan kepada TNI AL tahun silam.
Dibandingkan dengan dua LPD pertama, alat utama sistem persenjataan TNI AL yang dibangun di PT PAL ini mengalami sejumlah penyempurnaan mengikuti keinginan TNI AL.
Penyempurnaan itu antara lain daya angkut helikopter ditambah dari tiga menjadi lima, kecepatan kapal ditingkatkan dari 15 knot menjadi 15,4 knot, dan bentuk bangunan atas mengurangi penampang radar ("radar cross section") sehingga membuat kapal lebih sulit ditangkap radar musuh.
Selain itu, kapal LPD tersebut juga dirancang untuk bisa dipasangi senjata 100 mm dan dilengkapi ruang khusus untuk sistem kendali senjata (fire control system), yang memungkinkan kapal mampu melaksanakan pertahanan diri.
Kapal yang dibeli dengan fasilitas pembiayaan kredit ekspor ini berfungsi sebagai pengangkut kapal pendarat pasukan, operasi amfibi, pengangkut tank, pengangkut personel, juga untuk operasi kemanusiaan dan penanggulangan bencana serta pengangkut helikopter.
PT PAL sejak tahun 1980 telah menyelesaikan lebih dari 150 kapal aneka jenis.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009