Wina (ANTARA News/AFP) - Sebuah resolusi yang dikeluarkan badan pengawas nuklir PBB terhadap Iran pada Jumat akan membahayakan perundingan antara Teheran dan enam negara besar mengenai program atomnya, kata seorang pejabat Iran.

Dewan gubernur Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) menyetujui langkah-langkah yang didukung negara-negara besar dunia untuk mengecam Teheran karena melakukan pengayaan uranium secara rahasia dan menuntut pembekuan proyek itu segera.

"Pelolosan resolusi ini bukan saja tidak berguna untuk memperbaiki situasi saat ini namun juga membahayakan lingkungan kondusif yang sangat penting bagi keberhasilan proses negosiasi Jenewa dan Wina yang diharapkan mengarah pada sebuah pemahaman bersama," kata Duta Besar Iran Ali Asghar Soltanieh.

Dalam sebuah pernyataan, ia mengatakan bahwa resolusi itu, yang disetujui dengan perbandingan suara 25-3 dan enam abstain, merupakan langkah "tergesa-gesa dan tidak semestinya" yang diberlakukan oleh sejumlah kecil anggota dewan IAEA.

IAEA sejauh ini menengahi sebuah rencana dimana Iran akan mengirim uranium yang diperkaya dalam tingkat rendah ke Rusia dan Perancis, namun Teheran telah menolak usulan tersebut.

Berdasarkan prakarsa itu, Iran diberi pilihan mengirim sekitar 75 persen uraniumnya yang diperkaya dalam tingkat rendah ke luar negeri untuk diubah menjadi lempeng bahan bakar bagi keperluan reaktor Teheran yang membuat isotop untuk perawatan kanker.

Ketika ditanya apakah penolakan Iran itu akan mengarah pada penerapan sanksi-sanksi baru, satu sumber yang mengetahui perundingan tersebut mengatakan bahwa ada pembahasan umum mengenai sanksi namun belum ada hal terinci yang mulai dibicarakan.

Negara-negara besar dunia ingin mengurangi cadangan uranium Iran itu hingga di bawah tingkat yang diperlukan untuk membuat sebuah bom atom -- jika uranium itu diperkaya dalam tingkat tinggi.

Israel dan sejumlah negara Barat menuduh Iran menggunakan program nuklirnya sebagai selubung untuk membuat senjata atom, namun Teheran bersikeras bahwa program nuklirnya hanya untuk kepentingan sipil damai.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009