Jakarta (ANTARA) - Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Harapan Mulia terkonfirmasi positif COVID-19 usai mengikuti tes usap dalam rangka "Active Case Finding" oleh Puskesmas Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Memang di Harapan Mulia itu banyak (terpapar COVID-19), ya teman-teman wilayah kan juga melayani masyarakat," ujar Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara saat ditemui di Pasar Metro Atom Pasar Baru, Senin.
Bayu meminta ASN lainnya di Jakarta Pusat untuk terus menjalankan protokol kesehatan dan mengisi "Corona Likelihood Metric" (CLM).
CLM merupakan aplikasi pengujian (screening) mandiri untuk mengetahui risiko COVID-19 dari seseorang.
Lurah Harapan Mulia M Faozi pun membenarkan ada pegawai di Kelurahan Harapan Mulia yang terpapar COVID-19. Saat ini hanya ada tiga ASN yang bertugas melayani masyarakat di Kantor Kelurahan Harapan Mulia.
"Awalnya satu ASN dinyatakan positif. Lalu dilakukan tracing dari Puskesmas. Ditemukan empat ASN dan srorang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) turut terpapar COVID-19," kata Faozi.
Baca juga: Empat pegawai di Kantor Wali Kota Jakbar positif COVID-19
Baca juga: Kantor Kecamatan Kembangan buka meski ada pegawai positif COVID-19
Enam orang itu dipastikan sudah mendapatkan penanganan dari fasilitas kesehatan di domisilinya.
Secara rutin Kelurahan Harapan Mulia mendisinfeksi kantor dibantu oleh Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat.
"Kita setiap sore minta bantuan dari Pemadam Kebakaran untuk disinfeksi, dari lantai bawah hingga lantai empat," ujar Faozi.
Faozi mengatakan atas temuan kasus COVID-19 itu, warga tidak dapat secara langsung mendapatkan pelayanan di Kantor Kelurahan Harapan Mulia.
"Pelayanan tatap muka secara langsung tidak ada dulu sementara dan kantor juga ditutup. Warga tidak diperbolehkan masuk ke kantor kita. Tapi pelayanan jalan terus memanfaatkan teknologi yang ada," kata Faozi.
Baca juga: Anies berpesan ASN DKI ambil bagian dalam perang melawan COVID-19
Baca juga: Pemprov DKI terjunkan ribuan ASN di pasar tegakkan protokol COVID-19
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020