"Kebetulan saat ini, Bapas Purwokerto mempunyai klien yang berjumlah lebih dari 1.000 orang. Klien itu adalah orang yang sedang melaksanakan hak integrasi dan asimilasi yang dulunya dilaksanakan di rutan (rumah tahanan negara) maupun lapas (lembaga pemasyarakatan)," kata Kepala Bapas Purwokerto Edy Suwarno saat mengunjungi bakal lokasi rumah kreatif yang menempati sebuah bangunan di Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.
Oleh karena mendapatkan hak integrasi dan asimilasi, kata dia, narapidana (napi) tersebut tentunya belum bebas dari hukuman, sehingga masih dalam bimbingan dan pengawasan Bapas Purwokerto.
Baca juga: Yasonna: Saya tidak toleransi peredaran narkotika di lapas dan rutan
Menurut dia, klien Bapas Purwokerto yang menjalani hak asimilasi dan integrasi di rumah juga mengalami hal yang sama seperti tenaga kerja yang dirumahkan akibat pandemi COVID-19, yakni masalah sosial dan ekonomi.
Sesuai tugas dan tanggung jawabnya, lanjut dia, pihaknya bekerja sama dengan DPC Peradi SAI Purwokerto membuat rumah kreatif guna membimbing dan membina klien-klien Bapas Purwokerto.
"Kalau memang itu nanti hasilnya memuaskan, dia (klien Bapas Purwokerto, red.) bisa mempunyai bekal kemampuan dan kemandirian, sehingga sudah siap terjun ke masyarakat," katanya.
Menurut dia, klien Bapas Purwokerto nantinya akan mendapatkan pelatihan seperti desain grafis dan seni ukir di rumah kreatif.
Baca juga: Narapidana Lapas Kendari dapat pelatihan bercocok tanam
Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan mendata klien Bapas Purwokerto untuk mengetahui siapa saja yang sudah mempunyai pekerjaan dan siapa saja yang belum memiliki pekerjaan.
"Mudah-mudahan dengan adanya rumah kreatif, kami bisa memberikan bekal kemandirian kepada napi sehingga dalam waktu singkat dia bisa memiliki usaha sendiri. Itu kan lebih bagus," katanya.
Lebih lanjut, Edy mengatakan jumlah napi asimilasi yang menjadi klien Bapas Purwokerto hampir mencapai 600 orang, sedangkan napi yang menjalani hak integrasi sebanyak 1.046 orang.
Menurut dia, hal itu disebabkan wilayah kerja Bapas Purwokerto meliputi Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen, sehingga kliennya berasal dari lapas maupun rutan di wilayah tersebut.
Baca juga: Lapas Perempuan Kendari gandeng BNN Sultra rehabilitasi warga binaan
"Napi program asimilasi yang berulah lagi dan termonitor oleh Bapas Purwokerto sebanyak 12 orang. Mereka saat ini kembali menjalani pidana," katanya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020