Den Haag (ANTARA News/Reuters) - Kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) minta hakim Kamis untuk menyetujui penyelidikan resmi terhadap pembunuhan, pemerkosaan dan pengasingan pasca-pemilihan presiden di Kenya tahun lalu.
Pengadilan itu mengatakan, pada 6 November pihaknya akan mempertimbangkan permintaan penuntutan untuk menyelidiki yang diduga kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan dalam bentrokan 2008, yang telah menghancurkan citra Kenya sebagai pusat ekonomi regional yang stabil.
Tindakan itu sebagai bagian dari proses yang dapat menyebabkan sejumlah menteri kabinet dari negara Afrika timur itu menghadapi pengadilan PBB di Den Haag tersebut.
"Sejumlah korban terluka. Mereka diperkosa, rumah mereka dibakar dan mereka kehilangan ternak mereka, mereka kehilangan semua cara untuk membantu mereka sendiri," kata Kepala Jaksa ICC Luis Moreno-Ocampo pada wartawan.
"Kami berpihak pada mereka. Kami akan berlaku adil, kami akan bekerja bersama untuk menghindari terulangnya kejahatan itu."
Moreno-Ocampo menyebut sejumlah tokoh dari pemerintah Kenya yang mengindikasikan 1.220 orang telah tewas, sementara ratusan pemerkosaan didokumentasikan dan 350.000 orang dipaksa terlantar.
"Ada dasar yang masuk akal untuk percaya bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan dalam jurisdiksi pengadilan itu telah dilakukan," katanya.
Kenya telah berjanji untuk menghadapi dalang bentrokan etnik setelah pemilihan presiden yang diperselisihkan pada Desember 2007, tapi sejumlah upaya untuk memulai proses itu macet.
"Langkah menentukan"
Banyak orang Kenya merasa skeptis bahwa orang-orang yang berkuasa akan dapat didakwa karena pengampunan yang meluas di antara para politisi.
Namun kelompok hak asasi manusia Human Rights Watch menyambut baik langkah penuntut itu sebagai langkah menentukan ke arah pengadilan.
"Pemerintah Kenya telah gagal berkali-kali untuk memenuhi janjinya mengenai pengadilan bagi kekerasan pemilihan itu," ujar Georgette Gagno, direktur Afrika Human Rights Watch.
"Para pemimpin Kenya harus memberikan kerjasama penuh jika ICC membuka penyelidikan."
Moreno-Ocampo mengatakan, ia prihatin dengan laporan-laporan mengenai ancaman terhadap para pembela hak asasi manusia anggota parlemen Kenya dan pihak lainnya yang mendukung keadilan bagi korban kekerasan itu.
"Ini termasuk khususnya yang diduga ancaman dan intimidasi oleh para pejabat polisi Kenya," jelasnya.
Penengah krisis Kofi Annan telah memberi daftar para tersangka penting pada Moreno-Ocampo pada Juli dan sumber-sumber politik menyatakan daftar itu menunjuk sejumlah menteri kabinet, anggota parlemen dan pengusaha.
Namun Moreno-Ocampo mengatakan tidak ada daftar tersangka yang telah mengikat dan ia memiliki tugas untuk melakukan penyelidikannya sendiri.
Penuntut itu mengatakan para tersangka hanya akan diungkapkan jika pemanggilan atau surat perintah penangkapan diminta. Tuduhan dan daftar tersangka akan ditetapkan pada 2010, menurut Ocampo.
Permintaan penuntut itu disambut baik oleh Bomiface Njiru di Pusat untuk Pengadilan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, yang mewakili para korban.
"Kami sangat senang. Korban belum mendapat keadilan," ujarnya, dan menambahkan bahwa mereka sekarang akan minta petunjuk dari pengadilan itu mengenai bagaimana untuk tampil sebagai saksi.
Moreno-Ocampo menyatakan ia akan kembali ke Kenya awal tahun depan untuk menemui para korban dan jika pengadilan itu membolehkan penyelidikan, pemeriksaan di Kenya dapat mulai dengan segera.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009