"Kami belum bisa memenuhi persyaratan teknis," kata Senior General Manager Area Eastern Indonesia PT Garuda Indonesia Suranto dalam pernyataan tertulisnya yang diterima ANTARA, Kamis malam.
Menurut dia, persyaratan tersebut tercantum dalam surat Dirjen Perhubungan Udara dan surat Direktur Angkutan Udara Dirjen Perhubungan Udara. "Isi surat itu tentang pembukaan kembali Bandara Abdurrahman Saleh," katanya.
Ia menyebutkan ketentuan itu mengenai pembatasan beban maksimum sesuai kemampuan daya dukung.
"Regulasi tersebut dikenakan pada penyedia jasa penerbangan yang beroperasi di Bandara Abdurrahman Saleh," katanya.
Menanggapi ketentuan tersebut, ia melalui unit Operasi dan Teknik Garuda melakukan kajian. Hasil kajian menyimpulkan, beban maksimum pesawat Garuda Indonesia, baik ketika "take off" maupun "landing" masih di bawah ambang batas beban maksimum yang ditentukan.
"Namun, persoalannya pada ketentuan pembatas tekanan udara ban," katanya.
Apalagi, kata dia, hal tersebut tidak sesuai standar tekanan udara ban pesawat Garuda Indonesia yang disyaratkan "Boeing Aircraft Maintenance Manual" untuk pesawat jenis Boeing 737 seri 300, 400, dan 500 yang dimiliki maskapainya.
Di sisi lain, menurut dia, kemampuan daya dukung landasan pacu di Bandara Abdurrahman Saleh terbatas untuk pesawat sipil jenis Boeing 737 seri 200, baik ketika "take off" maupun "landing".
"Demi mengutamakan keselamatan penerbangan, kami putuskan menunda penerbangan kembali rute Malang-Jakarta-Malang," katanya.
Ia mengatakan penundaan ini akan berlangsung hingga perbaikan menyeluruh tuntas.
Bagi pelanggan yang terlanjur membeli tiket, bisa mengalihkan penerbangannya melalui Juanda. "Mereka bisa meminta kembali uang pembelian tiket sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.(*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009