Kelima tersangka, menurut Kasat Resmob AKBP Ahmad Rivai di Jakarta, Kamis, adalag Sy (40), MS (41), Ne (36), Su (29) dan Am (49).
Mereka menggunakan senjata tajam untuk mengancam para korbannya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp16 juta dan satu telepon seluler.
Ahmad Rivai mengatakan, kawanan penjahat ini telah sering beraksi di Jakarta dan sekitarnya.
Komplotan ini terakhir kali beraksi di Kampung Gebang Cabang, RT 013 RW 05, Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, pekan lalu.
Saat itu, mereka merampas 45 gram perhiasan emas dan uang tunai Rp16 juta.
Dari kasus itu, polisi dapat menangkap tersangka bernama Sy di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (26/11).
Dari keterangan Sy, polisi dapat menangkap lima tersangka lain di beberapa tempat di Jakarta.
"Mereka biasanya beraksi dengan menggunakan penutup wajah dan topi hitam. Mereka masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela dan mengancam dengan senjata tajam," kata Ahmad Rivai.
Ia mengatakan, kawanan ini tidak segan untuk melukai korban jika melawan.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009