membahayakan untuk dilalui kendaraan roda empat
Lubukbasung, (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menutup sementara ruas jalan Kelok 44 setelah badan jalan amblas di Kelok 10 Jorong Pasa Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjungraya pada Minggu (26/7) malam.
"Kendaraan roda empat dilarang melewati Kelok 44 dan dialihkan ke Palembayan atau Padang Pariaman," kata Kepala Pelaksana BPBD Agam, Muhammad Lutfi Ar di Lubukbasung, Senin.
Ia mengatakan, jalan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua, setelah badan jalan di Kelok 10 amblas sepanjang 10 meter dan lebar 2,5 meter.
Baca juga: Hujan lebat akibatkan longsor dan banjir di Padang
Baca juga: Diterjang longsor, jalan nasional Kerinci-Padang belum bisa dilewati
Dinas Perhubungan Agam telah memasang rambu-rambu dan papan larangan melewati jalan tersebut, agar pengendara tidak terlanjur melewati jalan itu.
"Kondisi jalan membahayakan untuk dilalui kendaraan roda empat, karena badan jalan hanya kecil sekitar enam meter," katanya.
Ia menambahkan, ruas jalan Kelok 44 akan dibuka setelah hasil analisa keluar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sumbar.
Saat ini, tambahnya, tim dari DPUTR Sumbar telah berada di lokasi jalan amblas untuk menganalisa struktur jalan.
"Apabila analisa itu keluar, maka jalan itu bisa dibuka untuk dilalui atau ditutup," katanya.
Baca juga: Longsor susulan kembali tutupi ruas jalan Sicicin-Malalak
Baca juga: Jalur Padang-Solok tertimbun longsor sudah dapat dilalui kendaraan
Badan jalan di Kelok 10 itu terban akibat curah hujan tinggi melanda daerah itu pada Minggu (26/7) malam.
Kelok 44 merupakan daerah rawan longsor dan pohon tumbang saat curah hujan, karena jalan berada di daerah perbukitan yang memiliki struktur tanah yang labil.
"Tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu karena kendaraan dalam kondisi sepi melewati Kelok 44," katanya.
Baca juga: 100 warga lebih terisolasi akibat longsor di Kabupaten Solok, Sumbar
Baca juga: Longsor dan banjir tutup akses jalan Alahan Panjang Solok
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020