"PLN harus berani menjamin tak ada lagi pemadaman bergilir agar tak lagi merugikan seluruh lapisan masyarakat," kata Direktur Eksekutif Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemawasbi) Nopber Siregar di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan hal itu, menanggapi pernyataan Manager Distribusi PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang W Budi Nugroho, yang mengaku tidak ada lagi pemadaman listrik bergilir di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pemadaman listrik bergilir saat ini bisa dihindari, karena ada partisipasi dari pelanggan besar yang mencapai 150-200 MW.
Nopber Siregar mempertanyakan pemadaman bergilir oleh PT PLN akibat meledaknya 8 gardu induk PLN. Menurut dia, pelanggan PLN tak memiliki kesalahan akibat peristiwa tersebut, sehingga sudah seharusnya PLN memberikan garansi maksimal jika terjadi masalah teknis di lapangan.
Pihaknya juga prihatin, Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar sama sekali tidak memberikan sanksi tegas kepada jajarannya yang dianggap bertanggung jawab atas ledakan gardu PLN. Padahal, adanya ledakan dan terbakarnya gardu PLN, merupakan bentuk miss-management yang terjadi dalam tata-laksana penanganan gardu.
"Pemerintah sebaiknya melakukan pembenahan maksimal ke dalam struktur PLN dengan model yang benar, dan bukan dengan modus politik tertentu," tandas Siregar.
Langkah awal bagi Pemerintah, kata dia, adalah menuntaskan kasus pungutan pelanggan yang dilakukan oleh PLN melalui CMS (Customer Management System/pengelolaan system manajemen pelanggan).
Hingga tagihan PLN bulan November 2009, PLN masih mengutip pungutan sebesar Rp 1.500/pelanggan untuk wilayah Jawa Timur, dan Rp 1.800 untuk pelanggan di Jawa Barat dan DKI Jakarta, melalui CIS-RISI (Customer Information System-rencana induk system informasi).
Nopber berpendapat, kedua sistem yang diberlakukan sejak 2005 itu, tidak bermanfaat apapun bagi para pelanggan PLN. Bahkan dana yang yang dikelola PLN senilai Rp 590 miliar tersebut, terbukti tidak mampu mengatasi krisis energi yang berdampak pada pemadaman bergilir.
"Untuk mengatasi masalah krisis energi, maka dimulai dari internal PLN sendiri," tegasnya.
Pungutan tersebut terjadi saat Fahmi Mochtar menjadi General Manager (GM) PLN Disjaya-Tangerang dan Hariadi Sadono menjadi GM PLN Jatim.Sementara PLN Jabar dipegang oleh Murtaqi Syamsudin, yang saat itu menjabat sebagai GM PLN Distribusi Jabar. (*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009