penambahan kasus ini terus mengalami tren peningkatan
Timika (ANTARA) - Ada tambahan sembilan kasus baru COVID-19 di Mimika dari karyawan Freeport Indonesia dan perusahaan subkontraktornya, pada Minggu, sehingga jumlah kumulatif kasus COVID-19 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mencapai 506 kasus.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Mimika Reynold Ubra di Timika, Minggu, mengatakan sembilan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 itu seluruhnya berasal dari kalangan karyawan
“Delapan karyawan positif saat hendak turun cuti kerja ke Timika, sedangkan satu orang dinyatakan positif saat hendak naik ke Tembagapura dari Timika,” kata Reynold.
Baca juga: Sebagian karyawan Freeport, Mimika ketambahan 27 positif COVID-19
Baca juga: Petugas kesehatan tangani COVID-19 Mimika sudah terima insentif
Dengan adanya penambahan kasus baru tersebut, mengharuskan Dinkes Mimika melalui tim penyelidikan epidemologi kembali melakukan penelusuran kontak erat ke semua anggota keluarga pasien terkonfirmasi positif tersebut.
“Kami melihat penambahan kasus ini terus mengalami tren peningkatan. Warga Mimika harus waspada karena kalau kita teledor maka jumlah kasus COVID-19 di Mimika bisa kembali naik pesat,” kata Reynold yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Mimika itu.
Ia meminta warga Mimika patuh menjalankan protokol kesehatan terutama dalam hal penerapan "3 M" yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.
"Itu sangat penting sekali untuk mengendalikan perkembangan COVID-19 di Mimika,” ujarnya.
Di sisi lain, katanya, terdapat penambahan empat pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh.
Dengan demikian jumlah kumulatif pasien sembuh dari COVID-19 di Mimika hingga saat ini mencapai 426 orang dan sisanya sebanyak 74 orang masih menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit.
Adapun pasien COVID-19 di Mimika yang dinyatakan meninggal dunia hingga saat ini berjumlah enam orang.
Baca juga: Menantikan akhir pandemi COVID-19 di Mimika
Baca juga: Mimika optimistis segera melawati pandemi COVID-19
Berikut persebaran COVID-19 di Mimika berdasarkan wilayah distrik (kecamatan).
Distrik berstatus zona kuning yaitu Kuala Kencana dan Wania. Sementara distrik berstatus zona merah yaitu Mimika Baru dan Tembagapura.
Adapun 14 distrik lainnya termasuk Kwamki Narama yang sebelumnya berstatus zona kuning kini menjadi zona hijau.
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Mimika-Papua diminta tetap isolasi mandiri
Baca juga: RSUD Mimika operasikan peralatan PCR deteksi COVID-19
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020