Jakarta, (ANTARA News) - Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto mengaku sedang menyiapkan konsep untuk pembentukan satuan tugas pemberantasan mafia hukum.

"Sekarang kami sedang menyiapkan konsepnya bagaimana, untuk segera dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah pulang dari Maluku," Ketua Unit Kerja untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto usai menemui Wakil Presiden Boediono di Jakarta, Kamis.

Kepala Negara pada hari Senin(23/11) di Istana Merdeka mengungkapkan bahwa dirinya telah menunjuk Kuntoro untuk membentuk satuan tugas guna memberantas mafia peradilan atau mafia hukum..

Presiden Yudhoyono mengumumkan pembentukan satuan ini untuk menanggapi laporan Tim 8 yang menyebutkan bahwa terdapat " mafia hukum" .

Tim 8 yang dipimpin Adnan Buyung Nasution, dengan wakil Ketua Kusparmono Irsan, serta para anggota Komaruddin Hidayat, Anies Baswedan, Hikmahanto Juwana, Todung Mulya Lubis serta Amir Syamsuddin , dan Sekretaris Denny Indrayana dibentuk untuk mencari fakta dan melakukan verifikasi terhadap kasus dua pimpinan KPK nonaktif Samad Bibit Rianto dan Cahandra Hamzah.

Lebih lanjut Kuntoro menjelaskan bahwa perintah Presiden Yudhoyono mengenai pemberantasan mafia hukum sudah jelas. Menurut Kuntoro, saat ini tinggal bagaimana konsep yang harus dijalankan untuk melakukan aksi pemberantasan mafia hukum tersebut.

"Perintah Presiden jelas untuk membentuk satgas pemberantasan mafia hukum dalam waktu dua tahun," kata Kuntoro.

Namun ketika ditanyakan seperti apa konsep yang disiapkan, Kuntoro mengaku belum ada gambaran.

"Belum ada gambaran. Masak saya cerita sebelum lapor ke Presiden," kata Kuntoro.

Laporan Tim 8 itu tentang kasus Chandra dan Bibit antara lain telah mengakibatkan dicopotnya Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009