Jakarta, 26/11 (ANTARA) - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Ir.Jero Wacik, SE minta anggota Komisi X DPR-RI periode (2009-2014) ikut mengusulkan dan mengawasi desa mereka yang akan dijadikan sebagai desa wisata dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Destinasi Pariwisata -- yang menjadi salah satu program kerja 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II bidang Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar).
"Kami tawarkan kepada 48 anggota Komisi X DPR ikut mengusulkan desa mereka yang berada di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) untuk dijadikan sebagai desa wisata. Setelah itu kita, pemerintah (Depbudpar-Red) bersama anggota Komisi X DPR, bersama-sama mengawasi pelaksanaan pengembangan desa wisata tersebut," kata Menbudpar Jero Wacik dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Gedung DPR-RI Jakarta, Rabu (25/11).
Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi X Prof. Dr.H.Mahyuddin,NS,SP.OG itu Menbudpar menyatakan, pengembangan desa wisata menjadi salah satu program 100 hari Depbudpar yang menjadi kontrak kinerja dengan Presiden RI.
Depbudpar telah menerima usulan dari berbagai daerah tentang desa yang potensial untuk dikembangkan sebagai desa wisata, dari usulan itu kemudian diseleksi dan ditetapkan sebanyak 104 desa sebagai wilayah yang akan dikembangkan sebagai desa wisata melalui PNPM Destinasi Pariwisata.
Dalam melaksanakan program tersebut Depbudpar juga menggandeng instansi terkait yakni Menko Kesra dan Pemda Kabupaten/Kotamadya untuk merealisasikan target itu. "Program pengembangan desa wisata ini sudah berjalan 2 tahun, dan tahun kemarin proyek percontohannya sudah terlaksana di 10 desa," katanya.
Desa wisata, menurut Menbudpar, selain untuk pemberdayaan masyarakat di pedesaan juga sejalan dengan pengembangan agrowisata dan ekowisata yang tersebar di berbagai destinasi pariwisata di tanah air dan banyak diminati wisatawan.
Untuk keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi Surya Dharma, Kepala Pusat Penerangan dan Humas, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2009