Khartoum (ANTARA News/Reuters) - Sudan telah menangkap tiga warganegaranya yang dicurigai membantu menculik seorang pekerja Palang Merah Perancis/Inggris di Darfur, kata beberapa sumber keamanan dan bantuan.

Gauthier Lefevre, anggota Komite Internasional Palang Merah (ICRC), adalah pekerja kemanusiaan asing kelima yang diculik di Sudan sejak Pengadilan Kejahatan Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Omar al-Bashir pada Maret atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Sudan barat.

"Kami telah menangkap tiga orang... warga Sudan... dan mereka kini diinterogasi," kata seorang pejabat tinggi badan intelijen Sudan kepada Reuters, Selasa.

Pejabat yang tidak bersedia disebutkan namanya itu mengatakan, ketiga orang itu dituduh membantu merencanakan penculikan tersebut dan ditahan di el-Geneina, ibukota Darfur Barat.

Satu sumber keamanan lain mengatakan, salah seorang dari mereka ybag ditangkap itu adalah seorang wanita, yang dituduh mengizinkan penculik tinggal di rumahnya.

ICRC, yang menghentikan iperasi di Darfur Barat setelah mengatakan, mereka tidak memiliki informasi mengenai penangkapan-penangkapan itu.

"ICRC percaya bahwa pihak berwenang mengambil segala langkah untuk mencapai pembebasan yang lancar," kata jurubicara ICRC Tamara al-Rifai.

Badan-badan bantuan menyatakan, mereka menghadapi permusuhan yang meningkat di Darfur sejak Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Sudan Omar Hassan al-Beshir atas tuduhan melakukan kejahatan perang pada Maret.

Tidak satu pun dari mereka yang bertanggung jawab atas penculikan sebagian besar staf internasional sejak Maret telah ditangkap.

Ketegangan meningkat di Sudan setelah ICC pada 4 Maret memerintahkan penangkapan terhadap Beshir karena kejahatan perang dan kejahatan atas kemanusiaan di Darfur, Sudan barat.

Perundingan antara pemerintah Khartoum dan pemberontak Darfur untuk mengatasi ketegangan itu ditunda lagi pertengahan bulan ini.

Perundingan yang dituanrumahahi Qatar itu sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober namun penengah PBB Djibril Bassole mengatakan pada saat itu bahwa pertemuan tersebut ditunda sampai 16 November karena waktunya bertepatan dengan pertemuan puncak Uni Afrika. Jadwal terakhir itu pun ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Pada Februari, kelompok pemberontak utama Darfur, Gerakan Keadilan dan Persamaan Hak (JEM) menandatangani sebuah perjanjian perdamaian dengan pemerintah Khartoum mengenai langkah-langkah pembangunan kepercayaan yang bertujuan mencapai perjanjian perdamaian resmi.

Pada Mei, JEM sepakat memulai lagi perundingan dengan Khartoum yang dihentikannya setelah pengadilan internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi presiden Sudan.

Jurubicara ICC Laurence Blairon mengatakan kepada wartawan di pengadilan yang berlokasi di Den Haag, surat perintah penangkapan terhadap Beshir itu berisikan tujuh tuduhan -- lima kejahatan atas kemanusiaan dan dua kejahatan perang.

Sudan bereaksi dengan mengusir 13 organisasi bantuan dengan mengatakan, mereka telah membantu pengadilan internasional di Den Haag itu, namun tuduhan tersebut dibantah oleh kelompok-kelompok bantuan itu.

Sejumlah pejabat PBB yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, pengusiran badan-badan bantuan itu akan memiliki dampak yang sangat merugikan bagi rakyat Darfur.

Para ahli internasional mengatakan, pertempuran hampir enam tahun di Darfur telah menewaskan 200.000 orang dan lebih dari 2,7 juta orang terusir dari tempat tinggal mereka. Khartoum mengatakan, hanya 10.000 orang tewas.

PBB mengatakan, lebih dari 300.000 orang tewas sejak konflik meletus di wilayah Darfur, pada 2003, ketika pemberontak etnik minoritas mengangkat senjata melawan pemerintah yang didominasi orang Arab untuk menuntut pembagian lebih besar atas sumber-sumber daya dan kekuasaan.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009