Malang (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Jawa Timur, akan memeriksa kasus dugaan korupsi dana kas daerah (Kasda), setelah sebelumnya menyelesaikan kasus serupa di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).

Kepala Kejari Kota Batu, Warih Sadono, Rabu, mengatakan, kasus dugaan korupsi Kasda sebesar Rp12 miliar pada tahun 2007, saat ini sudah sampai pada tahap pemanggilan tersangka.

Kejari Batu, akan memanggil Astin Liliandari sebagai tersangka utamanya yang pada 2007 menjabat sebagai kepala Kasda. "Kejari kini membidik dugaan korupsi Kasda setelah kasus DKP dilimpahkan ke pengadilan negeri (PN) Malang," katanya.

Warih mengatakan, Astin sudah masuk dalam penyidikan oleh Kejari Batu beberapa waktu lalu. Dan, pada akhir tahun ini kasus Kasda diharapkan bisa rampung.

Sementara itu, sejumlah kasus yang sudah ditangani oleh Kejari yakni, kasus dugaan korupsi koperasi magang fiktif sebesar Rp180 juta. Dengan tersangka, Mimin Sulasmini yang kini mengajukan kasasi di Mahkamah Agung, sedangkan tersangkan lainnya, Hadi Suntoro tengah menjalani proses persidangan di PN Malang.

Sementara Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kota Batu, Kayat Hariyanto, pesimis dengan langkah Kejari ini, sebab sejumlah kasus korupsi di Kota Batu yang ditangani oleh Kejari akan berakhir dengan vonis yang sama antara satu kasus dengan kasus lainnya, yakni dengan putusan bebas.

"Saya yakin mulai dari kasus DKP dengan tersangka Suharnanto, atau pun Kasda dengan tersangka Astin akan berakhir vonis bebas di pengadilan. Karena Kejari tidak pernah serius dalam penanganannya," tegas Kayat.

Ia mengatakan, ketidakseriusan Kejari ini terlihat dari lambatnya penanganan kasus korupsi yang terjadi sejak beberapa tahun silam. Yakni mulai dari DKP yang terjadi sejak 2004 silam namun baru diusut tahun 2009 ini, hingga kasus lainnya. (*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009