Pembelaan terhadap Palestina menjadi salah satu agenda Indonesia dalam kepemimpinan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang telah memasuki tahun kedua.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dengan singkat dan tegas menjawab pertanyaan pewarta TV ANTARA saat ditanya mengenai hilangnya Palestina dalam peta online milik Google beberapa waktu lalu. “Seharusnya ada,” ucap Retno.

Mungkin memang tak banyak yang perlu ditegaskan dengan kata-kata ketika menjelaskan posisi Indonesia terkait dengan isu Palestina, terlebih apabila melihat sikap tegas Indonesia yang telah lama menyatakan dukungan tegas terhadap hak berdaulat Palestina, di tengah konflik panjang dengan Israel.

"Tidak ada hak orang lain, siapa pun dia, untuk begitu saja menghapus hak eksistensi Palestina, dan Indonesia termasuk satu dari banyak negara yang akan terus berusaha membela eksistensi Palestina," kata Menlu.

"That’s all," tegasnya. "It’s very obvious."

Baca juga: Benarkah Palestina dihapus dari peta Google dan Apple? Ini penjelasannya

Pembelaan terhadap Palestina menjadi salah satu agenda Indonesia dalam kepemimpinan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang telah memasuki tahun kedua.

Belakangan ini, Indonesia tegas mendesak Israel untuk menghentikan rencana aneksasi atau pengambilan paksa wilayah Palestina di Tepi Barat (West Bank) di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Rencana aneksasi sepihak yang tadinya akan dilakukan pada tanggal 1 Juli lalu itu dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional dan tindakan ilegal oleh banyak negara di dunia, termasuk Indonesia.

Janji Netanyahu

Pencaplokan wilayah Tepi Barat yang masih berada di tengah konflik Palestina dengan Israel merupakan salah satu janji yang dilontarkan oleh Perdana Menteri Netanyahu, yang kerap disapa Bibi, saat berkampanye untuk pemilihan umum pada bulan September 2019.

"Dengan bantuan Tuhan, kami akan memperluas kedaulatan negara Yahudi ke semua permukiman untuk menjadi bagian dari Israel," kata Netanyahu saat menghadiri upacara pembukaan tahun ajaran baru di permukiman Elkana di Tepi Barat.

Menurut laporan BBC, Israel mengklaim hak secara historis dan religius atas Tepi Barat sebagai tanah leluhur orang-orang Yahudi. Israel juga mengatakan bahwa kehadirannya di wilayah tersebut, terutama di Lembah Yordan, merupakan bagian penting bagi pertahanan negara itu.

Tepi Barat sendiri berada di bawah okupasi Israel sejak perang Timur Tengah pada tahun 1967. Sebelumnya, telah ada tapal batas 1967 (1967 Green Line) yang merupakan garis yang ditetapkan saat gencatan senjata sebelum Israel mengadakan serangan selama 6 hari ke daerah-daerah yang dihuni oleh rakyat Palestina, termasuk di antaranya di Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur.

Sebanyak dua juta hingga tiga juta warga Palestina hidup di wilayah Tepi Barat. Sementara itu, sekitar 430.000 warga Israel juga tinggal di area yang sama di 132 permukiman yang dibangun di bawah okupasi Israel.

Baca juga: Yordania: Aneksasi Israel terhadap Palestina picu bencana

Benjamin Netanyahu telah lama memperjuangkan permukiman-permukiman tersebut dan ingin menghilangkan ketidakpastian atas nasib warganya yang tinggal di sana dengan melakukan aneksasi. Hal tersebut dikatakan sangat menarik bagi basis politiknya.

“Ini tanah kami,” kata Netanyahu dalam pidato masa kampanye di Elkana, Tepi Barat, pada September 2019.

“Tidak akan ada lagi pemindahan. Kami akan membangun Elkana lainnya,” katanya seperti dikutip dari Reuters.

Meski sikap agresif atas pencaplokan wilayah Tepi Barat telah sering digunakan pihak Israel dalam menyikapi konflik tersebut, janji kampanye yang dilontarkan orang nomor satu di Israel itu membuat komunitas internasional khawatir. Pasalnya, hal tersebut bertolak belakang hukum internasional.

Tak hanya itu, janji tersebut pun sangat terkait dengan isu kemanusiaan dan keberlanjutan hidup jutaan warga Palestina yang tinggal di wilayah Tepi Barat. Selama ini, mereka disebut sebagai pemukim ilegal oleh Israel.

Palestina, dan banyak negara lainnya, menyatakan bahwa konvensi Jenewa melarang permukiman dibangun di atas tanah yang direbut dalam perang. Namun, seperti dijelaskan sebelumnya, Israel berdalih bahwa pembangunan permukiman tersebut adalah untuk kebutuhan kemanan, historis, dan politis.

Baca juga: Kemlu RI tanggapi usulan membentuk Satgas Palestina oleh BKSAP DPR

Perdamaian ala Trump

Meski berbagai negara menentang rencana Israel atas Tepi Barat, Amerika Serikat, di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, telah secara gamblang menyatakan dukungan bagi permukiman-permukiman Israel di wilayah Tepi Barat.

Di akhir Januari 2020, Presiden AS Donald Trump mengajukan bagian lain dari Rencana Perdamaian Timur Tengah (Middle East Peace Plan), yang digadangnya sebagai Deal of the Century atau Kesepakatan Abad Ini.

Trump menyampaikan keinginan agar kesepakatan perdamaian yang dia ajukan itu dapat menjadi sesuatu yang menguntungkan, tidak hanya bagi Israel, tetapi juga bagi Palestina, sebagaimana tercantum di laman resmi Gedung Putih.

Dalam pernyataan yang disampaikan bersama PM Israel Benjamin Netanyahu, Trump menyebut kesepakatan itu bisa menjadi "kesempatan terakhir" yang dapat diambil oleh Palestina dalam upaya membentuk negara independen.

Pengakuan AS terhadap permukiman-permukiman Israel di Tepi Barat, yang tercantum dalam proposal tersebut, menjadi sorotan. Netanyahu mengatakan bahwa pengumuman Trump pada bulan Januari lalu merupakan hari yang bersejarah.

Baca juga: Australia prihatin terhadap rencana Israel aneksasi Tepi Barat

Dia pun menyandingkan rencana perdamaian ala Trump itu dengan pengakuan Presiden AS Harry Truman pada tahun 1948 atas negara Israel.

Namun, kontras dari tanggapan Netanyahu atas rencana itu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyebutnya sebagai "tamparan abad ini".

"Semua hak-hak kami tidak dapat dibeli dan tidak dapat ditawar. Kesepakatan dan konspirasi (Trump dan Netanyahu) tidak akan dibiarkan begitu saja," kata Abbas menegaskan.

Palestina, yang tetap menginginkan solusi dua negara (two-state solution) menganggap Washington tak lagi dapat dianggap sebagai mediator dalam upaya pencarian resolusi atas konflik itu.

Terutama setelah sejumlah keputusan Trump yang cenderung berpihak pada keinginan Israel, dan membuat Palestina murka, termasuk pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem, dan menghentikan bantuan kemanusiaan senilai jutaan dolar bagi rakyat Palestina.

Menurut laporan Reuters, penghentian bantuan itu dianggap sebagai upaya untuk mendorong kepemimpinan Palestina agar kembali ke meja negosiasi, usai pembicaraan terkait dengan perdamaian antara Israel dan Palestina yang terakhir ambruk pada tahun 2014.

Baca juga: Menlu Israel sebut aneksasi Tepi Barat tidak mungkin terjadi 1 Juli

Tanggal 1 Juli, tanggal yang direncanakan sebagai hari eksekusi aneksasi Israel terhadap Tepi Barat berlalu. Pada hari itu, Israel menyebut pencaplokan dapat terjadi dalam beberapa pekan atau bulan ke depan.

Dalam potret persatuan, sekitar 3.000 warga Palestina berkumpul di Jalur Gaza, termasuk anggota partai mayoritas Fatah dan rivalnya dari Hamas, bersatu dalam protes antianeksasi tersebut. Semua dalam perjuangan untuk mempertahankan hak eksistensi dan berdaulat negaranya.

Baca juga: Merunut sejarah pembagian wilayah Palestina dan Israel

Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020