Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri baru Irjen Ito Sumardi Djunisanyoto membantah terlibat dalam dugaan kasus melindungi bandar judi dan pengusaha penebangan liar.
"Berita itu tidak benar dan tidak sesuai fakta pembuktian," kata Ito Sumardi mengonfirmasi tuduhan terlibat melindungi bandar judi dan penyelundup kayu, di Mabes Polri, Rabu
Pengamat kepolisian Neta S. Pane menyoroti masalah yang pernah membelit Ito saat mengembang tugas sebagai Kapolda Riau dan Sumatera Selatan.
Inspektorat Pengawasan Umum, serta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pernah memeriksa Irjen Ito Sumardi saat menjadi Kapolda Sumsel karena diduga membiarkan praktik judi ketika masih menjadi Kapolda Riau pada 2008.
"Akibatnya, Ito dicopot jadi Kapolda Sumsel karena kasus saat jadi Kapolda Riau," kata Neta.
Namun demikian, Ito mengungkapkan dugaan laporan itu sudah diklarifikasi kepada pimpinan Polri dan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri sudah menerimanya sehingga tidak masalah.
Ito menegaskan, dia tidak terbukti terlibat melindungi bandar judi dan pelaku ilegal logging karena ada pengungkapan, serta menangkap bandar penyelundupan kayu di Riau.
Koordinator Staf Ahli Kapolri ini menyatakan tuduhan keterlibatannya itu tidak memiliki fakta dan kemungkinan besar ada pihak yang sengaja menuduh karena tidak menyukai kebijakan Ito saat menjabat Kapolda Riau maupun Sumsel.
"Masalah judi selesai karena jaman saya menjabat Kapolda Riau tidak ada lagi praktik judi di sana," ungkap Ito seraya menambahkan dia mendapat promosi bintang dua Irjen) setelah menjabat Kapolda Sumsel.
Ito menunjukkan bukti promosi kepangkatan itu ketika menempati sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri yang dianggap sebagai promosi jabatan di antara staf ahli yang lain.
Ito yang sebentar lagi akan memiliki bintang tiga atau Komjen itu meminta untuk membuktikan siapa bandar kayu ilegal yang dilindungi, lain halnya melindungi PT Indah Kiat atau RAPP karena itu perusahaan besar sehingga harus mendapat pengamanan.
"Tapi saya tahu siapa yang menuduh semuanya tapi masalah itu tidak perlu diperpanjang lagi," ucap Ito. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009