"Entah itu peradilan atau pengadilan, mafia itu banyak. Kalau tidak percaya, tanyakan saja pada Anggodo," katanya di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, pemberantasan mafia peradilan tidak cukup hanya dengan menaikkan gaji aparat penegak hukum.
"Kalau mau menaikkan gaji, maka harus disertai tindakan tegas terhadap aparat penegak hukum yang melakukan penyalahgunaan wewenang," kata mantan guru besar Universitas Airlangga itu.
Pakar hukum pidana dan administrasi negara itu memaparkan, pandangan kebanyakan orang, bahkan termasuk praktisi dan aparat penegak hukum terhadap masalah hukum banyak yang salah.
"Sekarang ini orang-orang yang bersentuhan dengan hukum hanya mencari selamat, bukan mencari keadilan dan kebenaran," katanya setelah memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pidana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu.
Sikap cari selamat itu menjadi penyebab suburnya praktik mafia peradilan di Indonesia.
Sahetapy lalu meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak perlu membentuk komisi negara sebagaimana direkomendasikan Tim Delapan.
"Untuk apa buat komisi baru lagi? Sudah ada KY (Komisi Yudisial), Komisi Kejaksaan, dan Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) sebenarnya sudah bagus. Hanya sekarang perlu ditingkatkan lagi peranannya," katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009