Yogyakarta (ANTARA News) - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menyikapi rekomendasi Tim Delapan belum bisa menghilangkan kontroversi di masyarakat, kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin.

"Pro dan kontra di masyarakat terkait penyelesaian kasus pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah masih berlanjut hingga kini," katanya di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, usai peringatan Milad (Kelahiran) 100 Tahun Muhammadiyah di Stadion Mandala Krida Yogyakarta, pernyataan Presiden SBY tentang penyelesaian kasus Bibit-Chandra terkesan multitafsir sehingga menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

"Apalagi hingga kini masyarakat belum melihat bentuk konkret dari penyelesaian kasus tersebut seperti yang disampaikan dalam pernyataan Presiden SBY," katanya.

Ia mengatakan pernyataan Presiden SBY masih mengambang, padahal sebenarnya presiden memiliki kewenangan dan peluang untuk mengambil keputusan konkret terkait dengan rekomendasi Tim Delapan.

"Saat ini yang diperlukan adalah realisasi di lapangan dari apa yang telah dinyatakan Presiden SBY. Jadi, yang diperlukan kenyataan bukan hanya pernyataan," katanya.

Oleh karena itu, menurut dia, jika Presiden SBY ingin memberantas mafia peradilan sebagaimana yang diyatakannya, semestinya bisa langsung dilandaklanjuti dengan aksi nyata untuk merealisasikan pernyataan tersebut.

Ia mengatakan jika ingin mengetahui aliran dana Bank Century, selain mendorong hak angket di DPR RI, Presiden SBY juga perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang memungkinkan PPATK menyerahkan hasil investigasi tentang aliran dana itu.

"Saya berharap proses hak angket DPR RI tidak sekadar basa-basi dan tidak dimentahkan atau dipantulkan, tetapi benar-benar bisa mengungkap aliran dana Bank Century sehingga masyarakat bisa mengetahui yang sebenarnya terjadi," katanya.

Peringatan Milad 100 Tahun Muhammadiyah dihadiri ribuan warga organisasi Islam tersebut yang datang dari berbagai wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya dengan menggunakan berbagai kendaraan bermotor. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009