Razia tersebut dilaksanakan di beberapa titik, antara lain, Jalan Bau Massepe dan perempatan Jalan Pelita dan Jalan Lasinrang.
Hasilnya, pegawai yang ditemukan bolos terbanyak adalah guru, disusul staf kelurahan, staf Dinas Pertanian Kehutanan Perikanan dan Kelautan (PKPK).
Selain menjaring para pegawai, Satpol PP juga berhasil menjaring tiga orang pelajar SMA yang sedang berkeliaran di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
Kepala Seksi (Kasi) Penyidik dan Penindakan Satpol PP Kota Parepare, Kamaruddin, S.Sos, yang ditemui usai razia mengatakan, mereka dirazia sebab berkeliaran saat jam kantor dan menggunakan pakaian dinas.
Dari hasil razia tersebut, terdata sebanyak 36 pegawai yang terjaring, sebagian besar diantaranya adalah guru dari sejumlah sekolah.
"Ada 36 PNS yang dijaring dan dicatat namanya, umumnya dari unit kerja pendidikan yakni staf dan guru dari beberapa sekolah. Ada guru SD, SMP, SMA, dan madrasah," katanya.
Jika pada razia berikutnya pegawai yang bersangkutan masih kedapatan berkeliaran pada saat jam kantor berlangsung, maka mereka akan diberi sanksi tegas.
Kamaruddin menambahkan, Walikoata Parepare, Mohammad Zain Katoe, telah menekankan agar seluruh pegawai selalu disiplin menjalankan tugasnya sebagai aparat, khususnya saat mengikuti upacara bendera dan menjalankan pekerjaannya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009