Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan sekaligus mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani Indrawati mengatakan penggunaan penilaian (judgement) dalam penentuan sistemik telah dilakukan dengan akal sehat.

"Penetapan dampak sistemik Bank Century telah menggunakan berbagai informasi, analisia dan metodologi yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif. Penilaian (judgement) pun dilakukan dengan mempertimbangkan data dan informasi yang tersedia secara memadai," ujarnya dalam jumpa pers di gedung Departemen Keuangan Jakarta, Selasa.

Ia sebagai Menteri Keuangan pun menghargai independensi dan kompetensi Bank Indonesia (BI) dalam memberikan data, fakta serta informasi mengenai keadaan perbankan secara komprehensif.

"Data, fakta, informasi dan analisa BI tentang keadaan Century per 31 Oktober 2008 yang diterima KSSK pada 20 Novemer 2008 telah cukup menggambarkan kondisi Bank Century yang telah ditetapkan sebagai Bank gagal,"ujarnya.

Rapat KSSK pada waktu itu juga mempertimbangkan data yang bersifat makro mengenai perkembangan kondisi dan situasi keuangan dunia serta indikator ekonomi nasional yang juga dijadikan dasar penentuan dampak sistemik.

"Kondisi keuangan global pada waktu itu sangat rentan dan apabila Bank Century ditutup, maka berdasarkan data, fakta, informasi, analisa serta metodologi dapat menimbulkan `contagion effect` dengan adanya upaya penarikan besar-besaran (rush) terhadap 23 bank setara atau lebih kecil dari Bank Century," ujarnya.

Ia menambahkan kondisi pasar modal dunia pada waktu itu juga mengalami gejolak tajam, pasar SUN mengalami tekanan hebat, "Credit Default Swap" (CDS) mengalami peningkatan tajam serta Rupiah terdepresiasi 30,9 persen. Kondisi inilah yang membuat penilaian (judgment) yang diambil memiliki pertimbangan yang kuat.

"Pasar modal mengalami koreksi tajam dengan penurunan IHSG dari 2830 per Januari 2008 menjadi 1155 pada November 2008, kenaikan yield SUN juga tajam menajdi 17,1 persen dari sebelumnya 10 persen, CDS meningkat sekitar 250 bps menjadidiatas 980 bps dan Rupiah sempat mencapai Rp12100 dengan volatilitas tinggi," ujarnya.

Sri sendiri mengatakan bahwa tanggapan ini bersifat sementara dan pemerintah akan mempelajari lebih seksama hasil investigatif yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

"Kami juga mendukung sepenuhnya DPR dalam menjalankan Hak angket agar dapat menjawab semua pertanyaan dan mendudukan perkara di tempat yang benar serta memperjelas hasil audit BPK dan akuntabilitas pengambilan keputusan yang telah dilakukan," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009