Mamuju (ANTARA News) - Sekitar 50 persen atau 111.604 orang penduduk Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dari sekitar 226.000 penduduk yang wajib memiliki KTP di wilayah itu.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Pertanahan Kabupaten Mamuju, Sutoro Rais di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, hingga bulan September tahun 2009 tercatat hanya sekitar 114.396 orang penduduk Kabupaten Mamuju yang memiliki KTP.

Menurut dia, data penduduk yang memiliki KTP tersebut, diambil dari data penduduk yang telah melakukan pengurusan dan memiliki KTP sejak tahun 2006 di wilayah ini.

Rais mengatakan, pada tahun 2006 tercatat sekitar 14.706 penduduk Mamuju yang telah memiliki KTP sedangkan tahun 2008 sekitar 31.992 orang kemudian tahun 2008 sebanyak 476.98 sedangkan tahun 2009 sekitar 20.000 orang.

Menurut dia, penyebab masih banyaknya penduduk di Mamuju yang belum memiliki KTP karena rentang kendali kekuasaan pemerintahan yang sangat jauh karena wilayah Mamuju sangat luas sekitar 8.014,06 km2.

"Masyarakat yang tidak memiliki KTP di wilayah ini rata-rata yang bermukim di daerah terpencil, karena sangat sulit dijangkau dan kesulitan melakukan pengurusan KTP," katanya.

Ia membantah jika rendahnya angka penduduk yang memiliki KTP akibat pengurusan KTP yang terlalu berbelit-belit dipemerintahan, di samping biayanya sangat tinggi, sehingga masyarakat malas mengurus untuk memiliki KTP.

"Pengurusan KTP di Mamuju tidak berbelit-belit dan mahal, hanya saja karena masyarakat di wilayah terpencil kesulitan mengurus KTP karena berada di lokasi yang sangat sulit dijangkau," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009