Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah petinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan Rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/11) malam.

"Saya tadi rapat dengan pejabat utama (Polri)," kata Kepala Divisi Provost dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Oegroseno ketika memasuki gedung utama Mabes Polri.

Sebelumnya, sejumlah wartawan menerima informasi Mabes Polri akan menggelar konferensi pers terkait pergantian Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim)
Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Susno Duadji oleh Irjen Pol Nanan Soekarna.

Saat ditanya kebenaran informasi pergantian jabatan Kabareskrim tersebut, Oegroseno menyatakan dirinya tidak berhak mengungkapkan hal itu karena Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri yang berwenang menginformasikannya.

Sementara itu, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Komjen Jusuf Manggabarane juga enggan memberikan keterangan terkait agenda Rapat Wanjakti Mabes Polri itu.

"Saya tidak berwenang bicara itu," kata jenderal bintang tiga itu.

Sebelumnya, Susno sempat mengundurkan diri sementara sebagai Kabareskrim saat Tim Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Chandra-Bibit (Tim Delapan) mulai bekerja selama dua pekan sejak 5 hingga 17 November 2009.

Saat pertemuan antara Polri dengan Komisi III DPR, Kapolri menyatakan Susno mundur dari jabatannya sementara waktu guna mempermudah Tim Delapan memeriksa fakta dan proses hukum dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Nama Susno mencuat karena diduga terkait dengan penyebutan namanya pada rekaman penyadapan percakapan antara pengusaha Anggodo Widjojo dengan sejumlah penegak hukum, antara lain Wisnu Subroto (mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung) dan beberapa penyidik Polri.

Pada rekaman percakapan hasil penyadapan pimpinan KPK itu, Anggodo menyebut nama Susno dan sejumlah penyidik bernama Dikdik, Benny, Parman dan Gupuh.

Rekaman percakapan Anggodo itu diduga merupakan upaya merekayasa penetapan tersangka terhadap Bibit dan Chandra.

Selanjutnya, ketika Tim Delapan selesai bekerja memeriksa fakta hukum Chandra-Bibit dan menyerahkan rekomendasinya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Susno menegaskan dirinya kembali aktif menjabat Kabareskrim Mabes Polri pada 17 November 2009.

Saat ini, sejumlah wartawan menunggu penyampaian pernyataan resmi di Humas Mabes Polri, terkait agenda Rapat Wanjakti tersebut.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009