Jakarta (ANTARA News) - Pengamat perbankan dari Tim Indonesia Bangkit (TIB), Ichsanuddin Noorsy mendorong segera terbentuknya Panitia Angket untuk kasus bailout bank Century agar bisa membuka skandal keuangan terbesar di Indonesia saat ini.
"Kami mendukung hak angket Century dan segera terbentuknya panitia Angket untuk mendukung penuntasan kasus bailout Bank Century ini," kata Pengamat perbankan ekonomi dari Tim Indonesia Bangkit (TIB), Ichsanuddin Noorsy pada diskusi dalam sebuah diskusi bertajuk "Dugaan Abuse Of Power Pada Kasus Bank Century" di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Ichsanuddin menjelaskan selam ini Presiden Yudhoyono menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum. Ichsanuddin menjelaskan dalam kasus Bibit-Chandra terlihat posisi presiden yang jelas-jelas menegaskan tidak akan turut campur dalam proses hukum. Dengan demikian tambahnya dalam kasus Bank Century ini Presiden Yudhoyono harus membuktikan janjinya.
Ichsanuddin menegaskan dukungannya agar segera terbentuk panitia Angket, dengan demikian diharapkan akan bisa membuka sejelas-jelasnya persoalan "bailout" bank Century ini. Namun ketika ditanyakan adanya kendala dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui aliran dana Bank Century karena PPATK tidak bisa memberikan datanya ke BPK, Ichsanuddin menjelaskan jika ada kemauan ada jalan keluar yang bisa dilakukan.
"Gini nanti anggota DPR yang menandatangani Hak Angket itu mengajukan Hak Inisiatif untuk membuka aliran dana berdasarkan UU pencucian uang. Cara lainnya melalui panitia Angket, nanti Kepolisian dan kejaksaan memberikan surat kuasa ke pada BPK," kata Ichsanuddin.
Dengan demikian Pusat pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) bisa memberikan data-data aliaran dana ke BPK. Sementara Hendri Saparini menegaskan bahwa menunggu bukti-bukti terobosan dari pemerintah untuk membuka hambatan-hambatan
"Setelah Pidato Presiden Yudhoyono meminta membuka kasus Bank Century. Rakyat sekarang menunggu bukti, adanya terobosan -terobosan dari pemerintah agar bisa membuka hambatan-hambatan sehingga penelusuran kasua bank Century tak penuhi kendala," kata Hendri saparini.
Hendri menduga ada skenario penyelamatan terhadap "Century Gate" melalui "broker" yang akan membantu mengembalikan uang negara di Bank Century sehingga tidak ada kerugian negara.
"Jika skenario ini terjadi, maka dapat dianalogikan sebagai perampok yang mengembalikan barang-barang rampokannya setelah tertangkap, sehingga tidak dapat dipisahkan antara tidak adanya kerugian dengan dilakukannya tindakan pidana," katanya.
Sebagai tambahan, menurut Hendri, risiko sistemik yang terjadi pada perbankan Indonesia di awal krisis 2008 pada dasarnya justru meningkat akibat kebijakan pengetatan moneter yang dilakukan oleh Gubernur BI saat itu Boediono.
"Pilihan kebijakan untuk meningkatkan suku bunga dilakukan oleh Bank Indonesia atas nasehat IMF. Risiko sistemik juga muncul di sisi fiskal akibat kebijakan pengetatan fiskal atau perlambatan pengeluaran yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani," tambahnya.
Sementara mengenai pernyataan Wapres Boediono yang menyatakan kebijakan "bailout" Bank Century tersebut karena adanya krisis global juga tidak benar.
Menurut Tim Indonesia Bangkit, jika memang yang terjadi akibat krisis global maka kesulitan yang dialami Bank Century harusnya juga dialami oleh bank-bank lainnya. Namun pada kenyataannya hanya Bank Century saja yang mengalami kesulitan.
Indonesia Bangkit juga mendorong Panitia Angket yang akan terbentuk untuk meminta BPK memperdalam investigasinya guna menjawab dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan tanggung jawab lembaga-lembaga Bank Indonesia, Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Komite Koordinasi, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009