Jakarta (ANTARA News) - Tokoh senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) AP Batubara mengatakan, penuntasan kasus Bank Century melalui hak angket yang akan diajukan DPR, akan mampu meningkatkan kepercayaan bagi investor di Indonesia, karena proses penegakaan hukum dinilai berjalan sesuai UU dan peraturan yang berlaku.

"Jika kasus Bank Century tidak segera dituntaskan secara transparan oleh pemerintah dan DPR, saya khawatir para investor asing akan lari dari Indonesia," kata AP yang juga anggota Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP di Jakarta, Selasa.

AP menegaskan, tidak benar jika ada anggapan bahwa penuntasan kasus Cenutry akan berdampak pada krisis ekonomi, tetapi justru penyelesaian kasus tersebut akan memperkuat mendorong pembangunan ekonomi, karena adanya kepercayaan yan tinggi dari para investor.

"Anggapa bahwa penuntasan Bank Century akan menggangu pembangunan ekonomi hanya "didramatisir" oleh oknum tertentu yang menginginkan agar mereka yang terlibat tindak pidana dalam kasus bank tersbut, tidak terungkap.

AP meminta pemerintah di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar mempercepat reformasi jajaran di bidang hukum, seperti kepolisian, kejaksaan dan lainnya.

Menurut AP, jika pemerintah tidak segera mempercepar reformasi bidang hukum maka dikhawatirkan tidak akan terwujud program upaya mewujudkan kesejahteraan dan persamaan di depan hukum bagi rakyat Indonesia serta kepercayaan asing bagi negara Indonesia.

Dia menilai betapa lemahnya moral aparat penegak hukum saat ini terlihat dalam rekaman upaya melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut-sebut oknum pejabat di lingkuang Polri, Kejaksaan Agung telah menerima "suap" dari kelompok mafia tertentu.

Oleh karena itu, AP meminta pemerintah agar segera membuat program reformasi bidang hukum sehingga dalam penanganan masalah hukum bebas dari "mafia" dan masyarakat benar-benar merasakan rasa keadilan atas penegakan hukum, serta menindak tegas oknum terlibat dalam mafia peradilan.

AP menyambut baik dan mendukung langkah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang telah menginstruksikan jajaran PDIP di DPR tetap sebagai partai "oposisi" yang dimaksudkan untuk mewujudkan kehidupan demokrasi khususnya mengawasi jalannya pemerintahan agar sesuai UUD 1945, Pancasila dan UU.

Dia mengharapkan, agar Fraksi PDIP di DPR terus mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan UUD 1945, Pancasila, dan UU, seperti rencana pengajuan hak angket atas bantuan dana sekitar Rp6,7 triliun atas Bank Century, padahal DPR periode lalu hanya menyetujui kucuran dana sekiatar Rp1,3 triliun.

AP menyatakan optimis, Fraksi PDIP di DPR sebagai partai oposisi akan mendapat dukungan rakyat karena melakukan pekerjaan mulia dalam kehidupan negara demokratis, yaitu adanya partai yang sanggup mengkritisi kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"PDIP sudah jelas merupakan partai para pejuang demokrasi yang tidak gila pada kekuasaan, sehingga PDIP sebagai oposisi, berkewajiban mengontrol dan mengawasi jalannya pemerintahan," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009