Kendal (ANTARA News) - Mabes Polri melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal, Jawa Tengah, dalam menangani kasus korupsi proyek pembangunan Terminal Kayu Terpadu (TKT) di daerah setampat pada tahun 2007.

Kepala Kejari Kendal, Jaya Kesuma, di Kendal Selasa mengatakan, mulanya kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, tetapi pekan lalu Mabes Polri mengirimkan surat penunjukan dimulai penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kejagung menunjuk Kejari Kendal untuk turut serta memeriksa dan menindaklanjuti kasus tersebut," katanya.

Menurut dia, Kejari dilibatkan dalam penyidikan ini untuk mendampingi dan memberi arahan terkait penyedikan kasus tersebut demi kesempurnaan penyidikan perkara. Selain itu juga untuk mengikuti perkembangan penyidikan.

"Meski yang melakukan penyidikan dari pihak Mabes Polri serta tim dari Kejagung, Kejati Jateng, dan Kejari Kendal, tetapi proses persidangannya nanti tetap di pengadilan negeri kendal," katanya.

Menurut dia, kasus TKT tersebut diduga terjadi penyimpangan saat pembebasan tanah di Wonorejo, Kaliwungu Kendal seluas 3,5 hektar. Pada saat itu, harga tanah di lokasi tersebut itu hanya Rp55 ribu/m2, tapi dianggarkan Rp 100 ribu/m2.

Kabagreskrim juga sudah memeriksa empat pejabat Pemkab Kendal, yaitu Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (DPKAD) Pemkab Kendal Enny Widaryanti, Sekretaris DPKAD Nunik Hidayati, Kabid Belanja DPKAD Murwati, dan Kepala Satpol PP Anggit Eko Sulistyo yang saat itu menjadi Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Kendal.

Ia menambahkan, berdasarkan surat dari Kabagreskrim bernomor S.Pgl/419/X/2009/Pidkor, Anggit Eko Sulistyo sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia juga sudah berulangkali mendatangi panggilan kabareskrism Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi TKT tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Kendal, Joko Kartono mengatakan, pihaknya sangat mendukung setiap upaya pemberantasan kasus korupsi yang ada di Kendal.

"Kasus yang menimpa Anggit saat ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi pejabat eksekutif lainnya untuk berhati-hati dan dalam membelanjakan anggaran baik APBN, maupun APBD," katanya
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009