Manado (ANTARA News) - Pengamat Hukum DR. Arnold Laoh SH menilai penjelasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang kasus dua Wakil Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto - Chandra M. Hamzah terkesan kurang tegas.

"Penjelasan Presiden SBY Senin malam terlalu berhati-hati sehingga menimbulkan kesan kurang tegas terhadap kasus tersebut," kata dosen hukum pada sejumlah perguruan tinggi, di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Selasa.

"Presiden SBY pada satu sisi menyatakan bila kasus tersebut dibawa ke pengadilan akan lebih besar mudharat dari pada manfaatnya, namun dibagian lain penjelasannya diserahkan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan," kata Arnold.

Penjelasan Presiden SBY yang disiarkan langsung secara nasional oleh sejumlah media televisi di tanah air dan ditonton banyak orang tersebut, dinilai Arnold kurang memberikan kemajuan berarti terhadap penanganan kasus Bibit - Chandra.

"Sekarang kita menunggu kepolisian dan kejaksaan, apakah mau memahami penjelasan agar kasus itu diselesaikan di luar pengadilan atau sebaliknya," kata Arnold.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009