Bengkulu (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat akan membahas soal dana anggaran terkait akan dilakukannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Rp40 miliar pada Juni 2010.
"Kami akan segera melakukan membahasan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak dengan dana Rp40 miliar didaerah itu pada," kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edhi Ismawan di Bengkulu, Selasa.
Komisi I DPRD, kata dia, akan menanyakan soal penggunaan anggaran Rp40 miliar untuk melakukan Pilkada serentak oleh KPU setempat yang direncanakan dilaksanakan pada Juni 2010.
Penyelenggaraan Pilkada itu, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 40 milyar sehingga harus dibahas terlabih karena menggunakan uang rakyat.
Menurut dia, seharusnya masalah Pilkada serentak ini perlu dibahas terlebih dahulu di DPRD setempat dalam Paripurna.
"Kami belum mengetahui soal adanya dana anggaran sebesar Rp40 miliar yang telah dinyatakan oleh KPU porovinsi dan dari mana anggarannya belum diketahui," ujarnya,"
Pada prinsipnya, lanjut dia, DPRD tidak menolak dilaksanakannya pilkada serentak dan seharusnya perlu dibahas lebih lanjut dalam paripurna.
Mekanismenya, masih dianggap membingungkan dan Kebijakan baru sah bila sudah dibahas melalui paripurna sekaligus efesiensi dana itu.
Dasar hukum pelaksanaan pilkada serentak itu, belum tahu bahkan tolak ukur penghematan anggaran belum jelas sehingga diharapkan KPU setempat dapat mempertanggungjawabkan pemakaian dana.
Penghematan biaya dengan dilakukannya Pilkada serentak tersebut, harus diketahui dengan pasti agar tidak terjadi kesalahpahaman penafsiran oleh masyarakat karena hal itu menggunakan uang rakyat.
Penyelenggaraan Pilkada pada Juni 2010, akan dilaksanakan di delapan kabupaten dan provinsi karena masa bhakti bupati dan wakil bupati beserta gubernur dan wakil berakhir pada tahun depan.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009