Tidak ada kategori khusus pandemi... melainkan secara keseluruhan. Tahun ini menjadi tahun pelindungan karena adanya pandemi tersebutJakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) akan berfokus pada para aktor pelindungan WNI di tengah situasi pandemi COVID-19 dalam menjaring penerima penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award ke-6, HWPA 2020.
Rafendi Djamin, anggota dewan juri HWPA 2020 yang merupakan seorang pegiat HAM internasional, menyebut tahun ini sebagai "tahun yang istimewa" akibat pandemi.
"Tidak ada kategori khusus pandemi... melainkan secara keseluruhan. Tahun ini menjadi tahun pelindungan karena adanya pandemi tersebut," ujar Rafendi dalam temu media secara virtual, Jumat.
"Pandemi ini memaksa semua staf perwakilan yang berada di luar negeri, termasuk yang pekerjaannya sehari-hari bukan di bidang pelindungan, untuk melakukan pekerjaan pelindungan," kata dia menambahkan.
Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award adalah anugerah yang diberikan oleh Kemlu sebagai suatu bentuk apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam misi pelindungan terhadap WNI di luar negeri.
HWPA 2020 akan menjaring para pelindung WNI dalam delapan kategori, yakni kepala perwakilan RI di luar negeri, mitra kerja Kemlu, instansi daerah, jurnalis dan media massa, staf perwakilan RI, mitra kerja perwakilan RI, lembaga swadaya masyarakat, serta pelayanan publik pada perwakilan RI.
Pencalonan kandidat dilakukan secara daring melalui laman hwpa.kemlu.go.id dengan pengusul dan calon yang diusulkan yang terbuka bagi siapa saja, demikian menurut Hikmahanto Juwana, anggota dewan juri yang merupakan guru besar hukum internasional di Universitas Indonesia.
Penjaringan kandidat dijadwalkan pada akhir Juli hingga akhir Agustus, sementara malam puncak penganugerahan pada akhir November dalam pelaksanaan secara langsung dan terbatas yang dipadukan dengan siaran virtual, mengingat kondisi pandemi yang diperkirakan masih berlangsung.
Yuniati Chuzaifah, anggota dewan juri HWPA 2020 sekaligus pegiat isu perempuan, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kriteria lanjutan dalam penilaian kandidat penerima anugerah, yang pertama yakni panggilan tugas.
"Yang kedua, mereka-mereka dengan akses yang terbatas, misalnya terkait kemampuan finansial di mana mereka memakai uang pribadi atau menggunakan rumahnya untuk melindungi WNI," kata Yuniati dalam temu media yang sama.
Kriteria berikutnya adalah tantangan berlapis yang dialami, kemudian kepekaan gender, keberlanjutan dari upaya pelindungan WNI, serta prakarsa yang inovatif.
Selain ketiga nama di atas, anggota dewan juri HWPA 2020 adalah Dharmakirty Syailendra sebagai perwakilan diplomat, Teguh Hendro Cahyono dari BP2MI, Siti Ruhaini Dzhuhayatin yang menjabat staf khusus presiden untuk isu keagamaan internasional, dan Suwarjono selaku ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Sementara Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu Andy Rachmianto serta Direktur Perlindungan WNI dan BHI Judha Nugraha masing-masing menjabat ketua dan sekretaris HWPA 2020.
Baca juga: 185 WNI di Arab Saudi kena COVID-19, sebagian besar pekerja migran
Baca juga: Hampir empat bulan pandemi, 127.799 WNI kembali dari luar negeri
Baca juga: Perwakilan RI-Permias respons kebijakan AS terhadap mahasiswa asing
Pewarta: Suwanti
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2020